Alaku

Konflik Pertanahan di Muratara Tuntas! Setelah 28 Tahun

Konflik Pertanahan di Muratara Tuntas! Setelah 28 Tahun – Foto Dok Detikcom

Konflik pertanahan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan telah mencapai 28 angka dengan Suku Anak Dalam (SAD) tuntas. Hal itu sudah diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto setelah menyerahkan 16 sertifikat tanah kepada 787 KK di Muratara.

Dari 16 sertifikat tanah yang telah diserahkan Hadi itu terbaik menjadi 13 sertifikat terhadap 516 KK warga Suku Anak Dalam (SAD) Tebing Tinggi dan 3 sertifikat terhadap 268 KK warga Desa Jadi Mulya. Semua sertifikat hang telah diberikan itu adalah sertifikat hak kepemilikan bersama.

“Sertifikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal. Dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya) bisa dijual,” kata Hadi Tjahjanto, Kamis (7/9/2023). Dilangsir detik Sumbagsel.

Sedikit Informasi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto merupakan menteri pertama yang hadir langsung ke Muratara sekaligus berhasil menuntaskan Konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) Sejak 28 tahun yang lalu.

“Suku Anak Dalam” adalah sebutan yang digunakan untuk merujuk kepada beberapa kelompok suku pribumi di Sumatera Selatan yang hidup di pedalaman hutan, terutama di provinsi Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Mereka juga dikenal dengan sebutan “Orang Rimba” atau “Suku Kubu.” Di zaman modern, situasi suku anak dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk:

Kehidupan suku anak dalam sering terancam oleh perambahan hutan dan penggusuran lahan mereka untuk proyek-proyek pertanian atau perkebunan besar.

Meskipun ada upaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak suku anak dalam, akses mereka terhadap pendidikan masih terbatas karena lokasi geografis mereka yang jauh dari sekolah.

Pengaruh modernisasi dapat memengaruhi gaya hidup tradisional mereka, seperti sistem pengumpulan makanan yang masih sangat bergantung pada kehidupan berburu dan berkelana.

Akses terhadap layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial sering kali terbatas bagi suku anak dalam, sehingga mereka rentan terhadap penyakit dan kondisi kesejahteraan yang buruk.

Upaya pelestarian budaya suku anak dalam dilakukan oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah untuk menjaga kearifan lokal mereka.

Perlindungan hak asasi manusia bagi suku anak dalam menjadi isu penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya.

Kehidupan suku anak dalam dalam masyarakat modern adalah tantangan yang kompleks, dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk memperbaiki kondisi mereka dan melindungi hak-hak mereka sambil mempertimbangkan pentingnya pelestarian budaya dan lingkungan hidup.

Selain dengan hadirnya Kementerian ATE/BPN, konflik pertahanan ini dapat diselesaikan berkat adanya sinergi dan kolaborasi dari 4 pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah setempat, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan.

Dalam hal ini, kerja sama telah dilalukan antara Pemerintah Kabulaten Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumsel, Kejati, DPED, Danrem, BPN Sumsel dan Muratara. Oleh sebab itu, Hadi pun mengucapkan banyak terima kasih ke berbagai pihak tersebut yang telah maju bekerja sama dalam menuntaskan konflik pertahanan di Muratara.

Dalam penilaian Hadi, penyelesaian Konflik pertanahan bukan suatu hal yang mudah. Oleh karena itu, Hadi mengingatkan kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah agar tanah yang sudah disertifikasi dapat dipergunakan secara adil dan optimal. Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan.

Ia juga turut menambahkan agar pemanfaatan lahan harus lebih optimal, Menteri ATR/BPN tersebut mengungkapkan akan ada pembimbingan secara teknis kepada seluruh masyarakat setempat oleh pihak yang berwajib sebagai tindak lanjut dari pemberian sertifikat kali ini.

Ia juga mengajak agar masyarakat setempat bersyukur dan mengajak untuk memberdayakan tanaman. Ia berharap semoga tanah itu nantinga dapat memberikan manfaat seperti peningkatan ekonomi.

Sekedar informasi tambahan, kedatangan Hadi di Muratara turut didamping oleh Kakanwil BPN Sumsel, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni bersama jajarannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan