Bengkulu Tengah – Setelah sempat lumpuh total selama 11 hari akibat aksi pemortalan jalan oleh warga, operasional PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya kembali berjalan normal. Kepastian ini disampaikan pihak manajemen setelah konflik antarwarga di Kecamatan Pematang Tiga dan Bang Haji berhasil dituntaskan melalui mediasi melibatkan Polda Bengkulu, pemerintah daerah, dan DPRD setempat.
“Terima kasih kepada Polda Bengkulu dan jajaran yang turun langsung menengahi permasalahan sehingga jalan bisa dibuka kembali. Kami juga mengapresiasi Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Bengkulu Tengah atas dukungan dan penjelasan kepada masyarakat,” ungkap Ismi Beby Lestari Harahap, perwakilan manajemen PT RAA, Senin (22/9/25).
Beby menjelaskan, terhentinya aktivitas perusahaan tidak hanya menimbulkan kerugian finansial hingga miliaran rupiah, tetapi juga memengaruhi ratusan karyawan yang menggantungkan mata pencaharian dari operasional PT RAA. “Karyawan kami sempat resah karena perusahaan berhenti beroperasi. Syukurlah kini aktivitas sudah normal kembali,” tambahnya.
Meski demikian, pihak perusahaan menegaskan tetap menghormati aspirasi masyarakat dan selalu terbuka terhadap dialog. PT RAA memastikan semua kegiatan operasional mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait status Hak Guna Usaha (HGU), Beby menegaskan perusahaan akan terus mematuhi prosedur di Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta menunggu hasil verifikasi resmi dari kementerian terkait. “Kami berkomitmen untuk taat regulasi dan berharap permasalahan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Dengan beroperasinya kembali perusahaan, PT RAA berharap dapat kembali berkontribusi terhadap perekonomian daerah sekaligus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat sekitar.





