Inspektorat Jadi Kunci Pengawasan Pemprov Bengkulu, Ini Pesan Tegas Asisten III
Inspektorat Jadi Kunci Pengawasan Pemprov Bengkulu, Ini Pesan Tegas Asisten III

Inspektorat Jadi Kunci Pengawasan Pemprov Bengkulu, Ini Pesan Tegas Asisten III

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Peran Inspektorat Provinsi Bengkulu kembali ditekankan sebagai pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam memastikan seluruh program dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat memberikan amanat pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Inspektorat Provinsi Bengkulu yang digelar Senin pagi (9/2). Dalam kesempatan tersebut, Nandar menyoroti posisi strategis Inspektorat sebagai aparat pengawas internal yang memegang tanggung jawab besar terhadap akuntabilitas kinerja seluruh perangkat daerah.

“Inspektorat sebagai lembaga internal pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan tentu memiliki peran yang sangat penting. Kita harus membangun komitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan di tahun 2026 ini sesuai dengan program kerja dan target yang telah ditetapkan,” tegas Nandar.

Menurut Nandar, ruang lingkup tugas Inspektorat tidak hanya terbatas pada fungsi pengawasan administratif, tetapi juga mencakup audit, review, evaluasi, serta pemantauan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Inspektorat memiliki peran penting dalam koordinasi pencegahan korupsi dan mendorong percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia juga menyinggung capaian pemerintah daerah yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam beberapa tahun terakhir. Capaian tersebut, kata Nandar, merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pengawasan yang konsisten menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, memaparkan kondisi sumber daya manusia di lingkungan Inspektorat. Saat ini, Inspektorat Provinsi Bengkulu didukung 152 pegawai yang terdiri dari 141 aparatur sipil negara dan 11 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

Heru menegaskan, seluruh jajaran Inspektorat berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme, sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *