Alaku

Seluma – Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Zetman, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma yang dinilai lamban merespons laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan.

Terbaru, Zetman menyoroti dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit PT BSL. Limbah tersebut diduga mengalir ke sungai di Desa Air Teras, Kecamatan Talo.

Dalam video yang beredar di masyarakat, kondisi air sungai tampak berubah warna menjadi hitam dan keruh. Warga menduga perubahan warna tersebut disebabkan limbah pabrik yang masuk ke aliran sungai.

“Kami tidak mengada-ada. Warga yang melaporkan langsung kepada kami, dan memang kondisi air sungai terlihat hitam serta keruh. Seharusnya DLH bergerak cepat menangani persoalan seperti ini,” kata Zetman, Selasa (28/7/2026).

Menurut Zetman, dugaan pencemaran tersebut bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Seluma. Sebelumnya, masyarakat juga mengeluhkan dugaan pencemaran limbah di kawasan Air Pering.

Karena itu, ia meminta DLH Kabupaten Seluma lebih responsif terhadap setiap laporan masyarakat agar dugaan pencemaran lingkungan dapat segera ditindaklanjuti.

“DLH Kabupaten Seluma terkesan lamban menanggapi keluhan masyarakat. Kami meminta Bupati Seluma memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mengapa setiap ada laporan masyarakat, penanganannya terkesan lambat? Ini harus menjadi evaluasi,” tegasnya.

Zetman menambahkan, DPRD Kabupaten Seluma hingga kini masih menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah maupun persoalan lain yang melibatkan sejumlah perusahaan dan dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan, mengambil sampel air, serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik agar persoalan tersebut menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Seluma maupun manajemen PT BSL belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan