Seluma – Sepasang lanjut usia (lansia) penyandang disabilitas di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, tidak tercatat sebagai penerima bantuan pangan alokasi Juli–September 2026. Kondisi tersebut mendapat perhatian Ketua DPRD Seluma, April Yones, SE., M.AP, yang kemudian turun langsung menyalurkan bantuan kepada pasangan lansia tersebut.
Bustami (76) dan Muhaya (70), warga RT 01 RW 02 Kelurahan Sembayat, diketahui tidak masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan yang disalurkan melalui Perum Bulog.
Padahal, di tengah keterbatasan usia dan kondisi fisik, pasangan lansia tersebut masih harus menjalani kehidupan dengan berbagai keterbatasan. Informasi mengenai kondisi keduanya kemudian mendapat perhatian setelah diketahui bahwa mereka tidak terdata sebagai penerima bantuan pangan.
Penyaluran bantuan pangan sendiri mulai berjalan untuk masyarakat di 202 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Munculnya kasus tersebut sekaligus memunculkan kembali pertanyaan mengenai ketepatan pendataan dan penetapan KPM di tingkat desa maupun kelurahan.
Mengetahui kondisi tersebut, April Yones langsung mendatangi kediaman Bustami dan Muhaya. Ketua DPRD Seluma itu kemudian menyerahkan bantuan secara langsung kepada pasangan lansia penyandang disabilitas tersebut.
Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus respons terhadap kondisi warga yang dinilai membutuhkan perhatian. Kehadiran langsung pimpinan DPRD di tengah masyarakat juga diharapkan dapat menjadi perhatian terhadap persoalan warga rentan yang belum terjangkau program bantuan.
Kasus Bustami dan Muhaya menunjukkan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan secara berkala. Kondisi masyarakat dapat berubah, sehingga verifikasi di lapangan diperlukan agar lansia, penyandang disabilitas, maupun warga dengan keterbatasan ekonomi tidak terlewat dari program pemerintah.
Masyarakat berharap pemerintah desa dan kelurahan bersama pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi terhadap data penerima bantuan secara lebih cermat. Pengaduan dari masyarakat juga dinilai penting sebagai salah satu cara untuk mengetahui warga yang membutuhkan tetapi belum tercatat sebagai KPM.
Ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam penyaluran bantuan pangan karena program tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pembaruan data dan pengecekan kondisi penerima di lapangan perlu terus dilakukan.
Dengan evaluasi dan pemutakhiran data, penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Seluma diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan, termasuk kelompok masyarakat rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.







