Wartawan Gadungan di Jaksel Dibekuk, Salah Sasaran Saat Memeras
Wartawan Gadungan di Jaksel Dibekuk, Salah Sasaran Saat Memeras / foto dok istimewa

Wartawan Gadungan di Jaksel Dibekuk, Salah Sasaran Saat Memeras

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

JakartaEnam pria yang mengaku sebagai wartawan gadungan ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemerasan di Jakarta Selatan. Para pelaku awalnya mengincar seorang jaksa sebagai target pemerasan, tetapi mereka salah sasaran. Korban ternyata adalah seorang karyawan swasta.

Keenam pelaku tersebut adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di enam lokasi berbeda pada 7 Februari 2025.

“Berdasarkan hasil penelusuran CCTV serta analisis kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MS, lalu mengembangkan kasus ini hingga menangkap lima pelaku lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/2/2025).

Modus Pemerasan: Mengaku Wartawan dan Mengancam Viralkan Korban

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah SA (42), seorang karyawan swasta. Para pelaku mengira SA adalah seorang jaksa, lalu menuduhnya terlibat dalam kasus yang akan mereka viralkan jika tidak memberikan sejumlah uang.

“Mereka mengiranya korban jaksa, padahal bukan. Mereka hanya asal menebak dan langsung memeras korban,” kata Ressa.

Menurut Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, kelompok ini memiliki modus operandi dengan menginap di hotel-hotel di Jakarta Selatan untuk mencari target. Setelah calon korban keluar dari hotel, mereka membuntutinya, lalu mengancam akan menyebarkan berita jika korban tidak memberikan uang.

“Mereka mengaku sebagai wartawan dan mencari korban yang baru check-out dari hotel. Jika korban terjebak, mereka akan mengancam untuk mempublikasikan kejadian tersebut,” ungkap Fanni.

Kronologi Pemerasan: Korban Diancam dengan Bukti Foto di Hotel

Pemerasan ini dimulai pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, saat seorang perempuan menemui korban di rumah orang tuanya di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Perempuan tersebut mengajak korban keluar rumah, lalu tiba-tiba para pelaku muncul dan mengancam akan memviralkan foto korban yang mereka ambil di garasi hotel.

Dengan menggunakan foto tersebut, para pelaku meminta uang Rp 30 juta, mengancam akan memberitakan korban di 30 media jika tidak membayar.

“Mereka bilang, ‘Ini kami dari media, mau kita ramaikan atau ada kebijaksanaan?’ Lalu salah satu pelaku menuduh korban sebagai jaksa, tapi korban membantah. Namun, mereka tetap memaksa,” jelas Ressa.

Setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer uang ke rekening salah satu pelaku. Sisanya dijanjikan untuk ditransfer dalam waktu tiga minggu.

Peran Masing-Masing Tersangka

Menurut AKBP Ressa, setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pemerasan ini:

  • MS: Mengintai korban perempuan, menyediakan mobil, dan menjadi sopir.
  • FFH: Menyiapkan mobil dan membuntuti korban selama perjalanan.
  • DP: Berperan dalam menyiapkan skenario pemerasan serta bernegosiasi dengan korban.
  • HPS: Ikut menyiapkan mobil, bernegosiasi, dan membuntuti korban.
  • MN: Menyediakan rekening untuk menampung hasil pemerasan.
  • JP: Melakukan pengintaian terhadap korban.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi wartawan gadungan ini.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *