Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 528 Ketua RT, Diminta Perkuat Pelayanan

Lubuk Linggau – Sebanyak 528 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Lubuk Linggau resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, di Gedung Kesenian, Kamis (9/7/2026). Para ketua RT tersebut akan mengemban amanah selama periode 2026–2031.
Pelantikan itu menandai dimulainya masa bakti lima tahun bagi para Ketua RT yang sebelumnya terpilih melalui Pemilihan Ketua RT Serentak yang digelar pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Masa jabatan tersebut lebih panjang dibandingkan periode sebelumnya yang berlangsung selama tiga tahun.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Kodim, Kapolres, para camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rachmat Hidayat menegaskan Ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan. Mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan warga dalam mendukung pembangunan daerah.
“Semoga seluruh Ketua RT yang telah dilantik dapat memegang teguh komitmen dalam pakta integritas, menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya sebagai Ketua RT,” ujar Rachmat Hidayat.
Wali Kota yang akrab disapa Yoppy Karim itu juga mengajak para Ketua RT untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan pilihan maupun golongan. Menurutnya, setelah proses pemilihan selesai, seluruh elemen masyarakat harus kembali bersatu membangun lingkungan yang harmonis.
“Saya juga berharap para Ketua RT mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan golongan, karena setelah pemilihan tidak ada lagi perbedaan. Mari bersama-sama membangun lingkungan yang rukun, harmonis, dan Juara,” tegasnya.
Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap para Ketua RT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal serta menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat hingga akhir masa jabatan pada 2031.






