Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin rapat koordinasi (Rakor) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kota Bengkulu 2025 di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring, Kamis 14 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Dedy meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk lurah, camat, kepala puskesmas, dan sekolah, untuk terus menambah inovasi baru agar dapat didaftarkan ke HAKI sekaligus diikutsertakan dalam lomba Innovative Government Award (IGA).
Ia menegaskan bahwa Kota Bengkulu sudah memiliki banyak inovasi, termasuk program terbaru Four in One dan Gempala, yang harus segera didokumentasikan dan dicatat di HAKI. “Kalau memungkinkan, kita ikutkan di lomba IGA mendatang,” ujarnya.
Dedy juga membeberkan sejumlah inovasi lain seperti Six in One, Kebek Palak sebagai ciri khas, Puskesmas Buka 24 Jam, SEHATI JKN, dan berbagai program unggulan lainnya. Namun ia menekankan pentingnya OPD, lurah, camat, puskesmas, dan sekolah untuk terus menggali ide baru.
“Kami minta bapak ibu semua terus berinovasi, coba digali lagi inovasi yang lain. Saya senang kalau OPD banyak ide, jangan buntu,” tegas Dedy.





