Alaku

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat merespons video viral di media sosial yang menyoroti aktivitas pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang. Melalui Dinas Pariwisata (Dispar), klarifikasi dan mediasi segera difasilitasi untuk meredam polemik yang berpotensi mengganggu citra pariwisata daerah.

Mediasi tersebut digelar pada Kamis sore (18/12/2025) di Ruang Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dispar Kota Bengkulu, Nina Nurdin.

Dalam forum itu, Suhartini, pemilik pondok yang merupakan warga Kelurahan Lempuing, memberikan penjelasan untuk meluruskan narasi yang beredar luas di masyarakat. Ia menegaskan tidak pernah mematok tarif sewa pondok kepada pengunjung sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang viral.

“Nominal yang saya sebutkan di dalam video itu sebenarnya adalah jumlah modal yang saya keluarkan untuk membangun pondok tersebut, bukan tarif biaya sewa bagi pengunjung yang datang,” jelas Suhartini.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut bermula dari adanya perbedaan pemahaman saat dirinya menawarkan makanan kepada pengunjung. Komunikasi yang tidak berjalan sinkron membuat situasi memanas hingga terekam dalam video dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, dalam arahannya menekankan pentingnya etika pelayanan bagi para pedagang di kawasan wisata. Menurutnya, kenyamanan dan rasa aman pengunjung menjadi faktor utama dalam menjaga citra Pantai Panjang sebagai destinasi unggulan Kota Bengkulu.

“Kami menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik. Tujuannya agar setiap pengunjung yang datang ke Pantai Panjang merasa nyaman dan aman tanpa adanya rasa terintimidasi oleh pelayanan yang kurang baik,” tegas Nina.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Suhartini secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu dan para wisatawan yang merasa terdampak atas kejadian tersebut. Ia juga menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai komitmen tertulis untuk memperbaiki pelayanan serta berjanji tidak akan mengulangi peristiwa serupa.

Langkah cepat Pemerintah Kota Bengkulu ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas sektor pariwisata daerah, khususnya di kawasan ikonik Pantai Panjang, sekaligus memastikan terciptanya iklim usaha yang sehat dan ramah bagi wisatawan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan