Tingkatkan PAD, Pemprov Cek Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan
Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin menggelar Rapat Satgasus Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Bengkulu pada Rabu (25/6) di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.
Rapat ini membahas tentang skema meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor perkebunan serta mendata ulang perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan.
“Mendata perpanjangan Hak Guna Usaha, manakala terjadi perluasan di area di luar HGU ini menjadi catatan khusus, isu-isu kekinian. Bahwa pak Presiden menginvetarisir HGU yang berada di luar kawasan yang ditentukan ini menjadi pemetaan bersama,” kata Mian.
Bengkulu saat ini menjadi salah satu Provinsi yang memiliki sektor perkebunan yang cukup luas. Bahkan, mayoritas pekerja di kabupaten rata-rata bekerja di sektor perkebunan milik swasta.
Karenanya, agar tidak ada penggunaan lahan negara oleh perusahaan perkebunan swasta demi kepentingan pragmatis semata Pemprov Bengkulu nantinya akan mengecek dan mendata ulang perpanjangan HGU perkebunan.





