Lubuk Linggau, Alaku News – Sebuah kejadian mencengangkan hampir saja menimpa sepeda motor milik seorang warga di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor tersebut nyaris saja berhasil, tetapi untungnya, Tim Macan Linggau sedang berpatroli dan berhasil merespons dengan cepat, menggagalkan upaya pencurian tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya baru saja memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya. Tanpa diduga, seorang pelaku yang sudah bersiap-siap untuk membawa kabur sepeda motor tersebut mencoba melancarkan aksinya.
Tim Macan Linggau yang sedang berpatroli di wilayah tersebut mendengar suara mencurigakan dan segera merespons kejadian tersebut. Mereka tiba tepat waktu, saat pelaku masih berusaha melarikan diri dengan sepeda motor curian. Saat melakukan penangkapan, seorang pelaku berhasil diringkus oleh Tim Macan Linggau. Sementara rekannya yang bertugas mengawasi segera kabur meninggalkan tempat kejadian.
Kepolisian Kota Lubuklinggau telah berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus pencurian sepeda motor, Ferry Fernando, yang juga dikenal sebagai Fery (25), seorang warga Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Tersangka juga memiliki alamat alternatif di Desa Palak, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis kasus ini yang berawal ketika korban, Heryati Juniana (44), seorang warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, datang ke rumah anaknya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 6014 HAC.