SN, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, menjadi korban aksi hipnotis dan penahanan di dalam sebuah mobil. Korban juga mengalami pemukulan oleh komplotan perampok yang berada dalam mobil tersebut. Pelaku berhasil menggasak perhiasan emas miliknya senilai Rp 26,7 juta.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh detikSumbagsel, kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan modus tersebut terjadi di Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Mura, pada hari Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Polres Mura mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa saat kejadian, korban sedang menyapu di halaman rumahnya di kawasan tersebut. Tiba-tiba, datang sekelompok pelaku yang diduga berjumlah empat orang mendekati korban.
“Korban saat kejadian sedang menyapu halaman rumah kemudian dibujuk, hingga di hipnotis. Korban kemudian dibawa ke dalam mobil,” kata Kasi Humas Polres Mur Iptu Herdiansyah dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (6/7/2023).
Selain meng hipnotis dan menyekap korban di dalam mobil, pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban. Korban dipukuli karena ia menolak saat pelaku berusaha mengambil perhiasan emas yang sedang ia kenakan.
“Dalam mobil tersebut, korban mengalami pemukulan oleh para pelaku yang, menurut keterangan korban, berjumlah empat orang. Setelah itu, para pelaku langsung mengambil gelang emas berat 10 gram dan kalung emas berat 20 gram yang dipakai oleh korban,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil perhiasan korban yang diperkirakan bernilai Rp 26,7 juta, para pelaku mengeluarkan korban dari mobil di pinggir jalan Proyek Y, Kecamatan Purwodadi, Mura.
Menghadapi kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Mura pada hari yang sama. Laporan korban terkait pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 364 KUHPidana diterima dengan nomor LP/B-90/VII/2023/Spkt/Sat Reskrim/Res Mura/Sumsel, pada tanggal…
“Berdasarkan laporan tersebut, anggota polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga berjumlah empat orang,” jelasnya
Setelah menerima laporan korban terkait pencurian dengan kekerasan, polisi segera melanjutkan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga berjumlah empat orang.
Polisi akan menggunakan berbagai metode investigasi, termasuk pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi-saksi, analisis forensik, dan pemantauan terhadap kemungkinan keberadaan pelaku. Upaya ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menangkap, dan membawa para pelaku ke pengadilan agar dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan mereka.
Selain itu, polisi juga akan memberikan dukungan dan bimbingan kepada korban dalam proses hukum, serta memberikan perlindungan terhadap keamanan dan kesejahteraan korban selama proses penyelidikan dan persidangan.
Kejadian ini merupakan tindak kejahatan serius yang harus ditangani dengan tegas dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi berkomitmen untuk melakukan upaya maksimal dalam menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan agar dapat diadili sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Polisi akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti forensik, intelijen, dan unit kriminal, untuk mengumpulkan semua bukti yang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini. Mereka akan memeriksa rekaman CCTV, mencari jejak digital, dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang mungkin memiliki informasi penting tentang identitas dan keberadaan pelaku.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kejaksaan dan pengadilan, untuk memastikan bahwa kasus ini diperlakukan dengan serius dan penuntutan terhadap pelaku dilakukan dengan adil.
Pada saat yang sama, polisi akan memberikan perhatian khusus pada keamanan dan kesejahteraan korban. Mereka akan memberikan bimbingan dan dukungan psikologis kepada korban serta membantu dalam pemulihan fisik dan emosionalnya.
Seluruh proses penyelidikan dan penuntutan ini akan dilakukan dengan transparansi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Polisi akan bekerja keras untuk membawa para pelaku keadilan dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan.
Dalam upaya melindungi masyarakat dari tindak kejahatan, penting bagi publik untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua orang.