Alaku

Satpol PP Tindak Dugaan Pencurian Listrik di Belungguk Point, Pemkot Ingatkan Pedagang

Satpol PP Tindak Dugaan Pencurian Listrik di Belungguk Point, Pemkot Ingatkan Pedagang

Bengkulu – Dugaan pencurian arus listrik oleh seorang oknum pedagang di kawasan Belungguk Point menjadi perhatian Pemerintah Kota Bengkulu. Peristiwa yang mencuat pada Rabu (1/7) itu langsung ditindaklanjuti Satpol PP Kota Bengkulu dengan mendatangi lokasi, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik yang diduga telah dimanipulasi.

Langkah cepat dilakukan setelah pemerintah menerima laporan terkait dugaan penggunaan jaringan listrik milik pemerintah kota secara ilegal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan instalasi sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan pengunjung maupun fasilitas publik.

Pemerintah menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan aset daerah, tetapi juga berisiko menimbulkan korsleting listrik apabila instalasi digunakan tanpa prosedur yang benar.

Kasus itu turut menjadi sorotan masyarakat di media sosial. Sejumlah warganet meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Akun Facebook Yuwandi Doank, misalnya, menilai pedagang seharusnya menyediakan sumber listrik sendiri. “Endak jualan tapi idak galak modal itu la penyakit, jangan kasi kendor Pak Wali. Apo beli jenset,” tulisnya.

Komentar senada disampaikan Adriansyah yang meminta pemerintah memberikan sanksi kepada oknum pedagang. “Jangan suruh jualan di sana lagi oknum pedagang yang nyuri api listrik itu. Bila perlu kenakan sanksi. Pemerintah harus tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Ayang Wiwit menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah. Ia berharap para pedagang lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan sarana publik agar tidak merusak fasilitas yang telah disediakan.

Desakan penegakan hukum juga datang dari akun Mul Yadi yang menulis, “Proses ajo Pak Wali, itu suatu pencurian!”

Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh pedagang untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas umum sesuai ketentuan. Pemerintah juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan aset daerah maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan