Alaku

Orang Tua Protes Hasil SPMB, Pemprov Bengkulu Janji Evaluasi Penempatan Jalur Domisili

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Inpres Nomor 12 Tahun 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/9/25). (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

BengkuluPolemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Bengkulu kembali mencuat setelah sejumlah orang tua mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu untuk memprotes penempatan anak mereka yang dinilai tidak sesuai dengan jalur domisili. Pemerintah Provinsi Bengkulu pun berjanji segera mengevaluasi mekanisme distribusi siswa bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Keluhan disampaikan para wali murid yang mengaku anak mereka ditempatkan di sekolah dengan jarak cukup jauh dari tempat tinggal, meski mendaftar melalui jalur domisili. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama jalur tersebut yang seharusnya memprioritaskan kedekatan antara sekolah dan domisili siswa.

Salah seorang wali murid asal Pagar Dewa, Hasbi, mengaku kecewa karena anaknya diterima di SMA Negeri 9. Padahal, menurutnya, lokasi tempat tinggal mereka lebih dekat dengan SMA Negeri 4, SMA Negeri 7, maupun SMA Negeri 10.

“Kami tidak perlu SMA 3. Yang kami harapkan itu SMA 4, SMA 10 atau SMA 7 karena sesuai domisili. Sementara dari Dinas Pendidikan kami didistribusikan ke SMA 9,” kata Hasbi, Senin (29/6/2026).

Ia menilai kebijakan distribusi siswa lebih berorientasi pada pemerataan penempatan tanpa mempertimbangkan jarak tempuh yang harus dilalui peserta didik setiap hari. Menurutnya, kondisi tersebut justru menambah beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

“Kalau dapat sekolah saja, kenapa tidak suruh ke Papua? Tentunya jauh, kan begitu. Tenaga banyak terbuang, waktu banyak habis, biaya di ekonomi yang semakin sulit seperti ini,” ujarnya.

Hasbi menyebut persoalan serupa juga dialami sejumlah warga di kawasan Pagar Dewa, Pengantungan, dan Singaran Pati. Mereka berharap hasil distribusi siswa dapat ditinjau kembali agar benar-benar sesuai dengan prinsip jalur domisili.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan aspirasi para orang tua merupakan hal yang wajar. Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan apabila siswa yang mendaftar melalui jalur domisili justru ditempatkan di sekolah yang lokasinya lebih jauh.

“Ini kan orang tua menanyakan anaknya yang sudah mengikuti jalur domisili, ternyata dapat sekolah jauh. Wajar mereka menanyakan. Karena kalau namanya domisili kan yang dekat,” ujar Herwan.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait mekanisme penempatan siswa. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secara terbuka untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

“Hari ini kita tanyakan dengan Dikbud. Orang tuanya bertanya kenapa tidak dapat di sini, itu kita segera bantu. Kalau memang perlu dipanggil, ya kita panggil. Kita harus transparan,” tegas Herwan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan