Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

Rakornas Gakkumdu Bengkulu Bahas Netralitas ASN dan Kepala Desa

×

Rakornas Gakkumdu Bengkulu Bahas Netralitas ASN dan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Rakornas Gakkumdu Bengkulu Bahas Netralitas ASN dan Kepala Desa
Rakornas Gakkumdu Bengkulu Bahas Netralitas ASN dan Kepala Desa

Bengkulu Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu yang digelar di Hotel Mercure pada Jumat, 15 November. Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.

Rakornas tersebut mengangkat tema Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu. Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah menyampaikan apresiasi atas peran strategis Sentra Gakkumdu dalam menangani berbagai pelanggaran pemilu.

“Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan,” ujarnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang solid untuk menjamin kelancaran Pemilu 2024.

Baca Juga:  Dedy Agi Dapat Dukungan Penuh Warga Sukarami, Panorama, dan Penurunan

Menurut Rosjonsyah, netralitas ASN dan kepala desa bukan sekadar wacana, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi mendukung demokrasi yang sehat.

Sorotan Ketua Bawaslu

Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto, menyebut Pilkada 2024 sebagai momen krusial bagi perjalanan demokrasi. Ia menyoroti potensi pelanggaran yang melibatkan ASN dan kepala desa, serta mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak yang tidak netral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *