Bengkulu – Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu yang digelar di Hotel Mercure pada Jumat, 15 November. Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.
Rakornas tersebut mengangkat tema Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu. Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah menyampaikan apresiasi atas peran strategis Sentra Gakkumdu dalam menangani berbagai pelanggaran pemilu.
“Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan,” ujarnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang solid untuk menjamin kelancaran Pemilu 2024.
Menurut Rosjonsyah, netralitas ASN dan kepala desa bukan sekadar wacana, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi mendukung demokrasi yang sehat.
Sorotan Ketua Bawaslu
Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto, menyebut Pilkada 2024 sebagai momen krusial bagi perjalanan demokrasi. Ia menyoroti potensi pelanggaran yang melibatkan ASN dan kepala desa, serta mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak yang tidak netral.
“Netralitas bukan hanya soal etika, tapi ada ancaman pidana jika keberpihakan terjadi,” jelas Eko. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas pemilu, yang harus bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum.
“Demokrasi bukan hanya soal jumlah pemilih, tetapi juga jaminan kebebasan dari segala bentuk pelanggaran yang merusak kredibilitas Pilkada,” tutupnya.
Rakornas Gakkumdu diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.