Lubuk Linggau – Program Makan Gratis menjadi fokus rapat teknis yang diikuti Pemkot Lubuk Linggau bersama pejabat terkait. Kegiatan ini membahas cara penginputan data melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan berlangsung secara virtual via Zoom Meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau pada Jumat 15 Agustus 2025.
Peserta rapat di antaranya Sekretaris Dinas DPPKB Nurul Aini, Kabid Kesmas Dinkes Hj Nurmalina, perwakilan BPKAD Arif Romadhon dan Ichwan Kalimi, perwakilan Bappedalitbang Taufik Hidayat, perwakilan Kemenag Saipul, serta perwakilan Disdikbud Rahmat S.
Gubernur Sumatera Selatan melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Zulkarnain, menyampaikan bahwa Satgas Program Makan Gratis telah dibentuk di tingkat daerah. Bagi daerah yang sudah memiliki SK Satgas, diminta segera menyerahkannya ke Pemerintah Provinsi Sumsel, sementara yang belum diminta segera membuatnya.
“Ketua Satgas bertanggung jawab melakukan evaluasi, menyusun laporan, dan berkoordinasi dengan badan gizi terkait dalam penyusunan, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan,” jelasnya.
Satgas juga ditugaskan untuk melakukan pendataan peserta didik, ibu hamil, serta anak-anak yang mengalami kekurangan gizi. Data tersebut wajib dilaporkan kepada kepala daerah dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui SIPD.
“Rapat ini dilakukan agar Satgas di setiap daerah dapat segera mengunggah data ke SIPD sebagai langkah percepatan pemberian makan bergizi secara gratis,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat membuat Program Makan Gratis di Sumatera Selatan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai arahan pemerintah pusat. Materi teknis rapat disampaikan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri.
Perwakilan BPKAD Lubuk Linggau Arif Romadhon menyebutkan survei sudah dilakukan di tiga lokasi. SK Satgas dan data pendukung telah siap dan tinggal diinput ke dalam sistem. Dengan persiapan ini, pelaksanaan Program Makan Gratis di Lubuk Linggau diharapkan berjalan lancar dan maksimal.





