Program 4 in 1 Kota Bengkulu, Tambah Manfaat bagi Ahli Waris ASN

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi kembali menghadirkan inovasi untuk kesejahteraan warganya. Kali ini, program 4 in 1 diluncurkan untuk memberikan manfaat lebih bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah menjalankan program 3 in 1 Dukacita, yang mencakup penerbitan akta kematian, kartu keluarga baru, dan KTP berstatus cerai mati. Kini, melalui 4 in 1, pemerintah menambahkan manfaat pemberian Taspen dan bantuan biaya bagi istri serta anak yang masih bersekolah jika ASN yang meninggal adalah seorang PNS.
Manfaat Program 4 in 1 bagi Ahli Waris ASN
Program ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga ASN yang ditinggalkan. Sesuai regulasi dalam PP 70 Tahun 2015 dan PP 66 Tahun 2017, ahli waris ASN yang masih aktif berhak menerima:
✅ Tabungan Hari Tua (THT)
✅ Asuransi Kematian
✅ Uang Duka Wafat
✅ Dana Penguburan
✅ Beasiswa bagi anak yang masih sekolah
Namun, program ini tidak berlaku bagi pensiunan PPPK karena mereka tidak mendapatkan dana pensiun.
Kerja Sama dengan PT Taspen Bengkulu
Untuk memastikan program berjalan lancar, Pemkot Bengkulu tengah menyusun Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Tabungan Asuransi Pensiunan (Taspen) Bengkulu. Branch Manager Taspen Bengkulu, Dadang Hendrawan, menjelaskan bahwa setiap kematian ASN akan langsung diproses melalui koordinasi dalam grup 4 in 1.