Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
DaerahNewsPolitik

Praktisi Bengkulu Kritik Kebijakan PJ Walikota Terkait Larangan Jukir Alfamart, Mengakibatkan 68 KK Menganggur

×

Praktisi Bengkulu Kritik Kebijakan PJ Walikota Terkait Larangan Jukir Alfamart, Mengakibatkan 68 KK Menganggur

Sebarkan artikel ini

Prraktisi Bengkulu Rustam Effendi SH, meminta kepada pemerintah kota Bengkulu terkhusus PJ walikota untuk dapat mempertimbangkan keputusan untuk melarang aktifitas parkir di Alfamart.

 

Alaku

Menurutnya, karena hal tersebut telah berdampak buruh kepada 68 jukir yang menggantung kan kehidupan mereka. Ungkapnya. Rabu (22/5/2024)

 

Lanjutnya, mereka juga warga kota Bengkulu yang butuh akan kehidupan “jangan sampai kebijakan ini berdampak lebih besar lagi karena masyarakat bisa saja melakukan demonstrasi besar – besaran nanti nya.” Tegasnya .

 

Selaku advokat, Rustam Effendi SH siap mendampingi mereka karena hal ini berdampak kepada hajat hidup masyarakat “Seharusnya kehadiran Alfamart ditengah masyarakat Bengkulu juga harus memberikan azaz manfaat kepada masyarakat.” Tutupnya.

Baca Juga:  Keren! Garena Gelar Turnamen Free Fire Antar Sekolah dan Bisa Dapat Dana Pendidikan!

 

Diketahui, beberapa waktu yang Pemerintah Kota Bengkulu bersama Alfamart didampingi dan disaksikan Kapolresta dan Wakapolresta Bengkulu telah menandatangani kesepakatan bersama terkait tidak adanya retribusi parkir di gerai – gerai Alfamart di Kota Bengkulu.

 

Langka tersebut diambil, terkait adanya dugaan merebaknya juru parkir ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *