Prraktisi Bengkulu Rustam Effendi SH, meminta kepada pemerintah kota Bengkulu terkhusus PJ walikota untuk dapat mempertimbangkan keputusan untuk melarang aktifitas parkir di Alfamart.
Menurutnya, karena hal tersebut telah berdampak buruh kepada 68 jukir yang menggantung kan kehidupan mereka. Ungkapnya. Rabu (22/5/2024)
Lanjutnya, mereka juga warga kota Bengkulu yang butuh akan kehidupan “jangan sampai kebijakan ini berdampak lebih besar lagi karena masyarakat bisa saja melakukan demonstrasi besar – besaran nanti nya.” Tegasnya .
Selaku advokat, Rustam Effendi SH siap mendampingi mereka karena hal ini berdampak kepada hajat hidup masyarakat “Seharusnya kehadiran Alfamart ditengah masyarakat Bengkulu juga harus memberikan azaz manfaat kepada masyarakat.” Tutupnya.
Diketahui, beberapa waktu yang Pemerintah Kota Bengkulu bersama Alfamart didampingi dan disaksikan Kapolresta dan Wakapolresta Bengkulu telah menandatangani kesepakatan bersama terkait tidak adanya retribusi parkir di gerai – gerai Alfamart di Kota Bengkulu.
Langka tersebut diambil, terkait adanya dugaan merebaknya juru parkir ilegal.