Prabowo Pamer Efisiensi Anggaran RI di AS, Klaim Lebih Awal dari Program DOGE
Presiden Prabowo Subianto/Foto: AFP/LUDOVIC MARIN

Prabowo Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu, Keuntungan Diminta Lebih Banyak Tinggal di Dalam Negeri

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu dilakukan untuk memastikan manfaat ekonomi kekayaan alam Indonesia lebih banyak dinikmati di dalam negeri. Kebijakan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Menurut Prabowo, selama bertahun-tahun harga sejumlah komoditas unggulan Indonesia masih banyak ditentukan oleh pihak luar. Kondisi itu menyebabkan sebagian keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam nasional mengalir ke luar negeri dan belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi rakyat Indonesia.

“Sudah terlalu lama harga berbagai kekayaan alam kita ditentukan oleh pihak lain, ditentukan di negara lain. Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi,” ujar Prabowo.

Karena itu, pemerintah memutuskan menerapkan tata kelola ekspor SDA melalui satu pintu yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Seperti diberitakan Detik, pembentukan DSI dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui aturan tersebut, DSI akan menjadi entitas yang mengatur mekanisme ekspor berbagai komoditas strategis Indonesia.

Pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan ekspor, mencegah praktik manipulasi perdagangan seperti under invoicing dan transfer pricing, serta mengurangi potensi pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.

Sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy nantinya wajib diekspor melalui DSI. Pemerintah juga akan memperkuat program hilirisasi industri agar nilai tambah komoditas dapat diolah dan dinikmati lebih besar di dalam negeri.

Prabowo menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah yang harus dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan atau statistik semata. Menurutnya, hasil pembangunan harus dapat dirasakan langsung masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, terbukanya lapangan kerja, kemudahan akses pupuk bagi petani, hingga terpenuhinya kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.

“Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan angka-angka statistik. Pembangunan ekonomi harus menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

Kebijakan ekspor satu pintu ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat pengelolaan sumber daya alam nasional sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat lebih besar dirasakan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *