Alaku

Zulkifli Hasan Targetkan Pembenahan Program MBG Tuntas Sebulan, Fokus Atasi Sejumlah Kendala

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, pada Rabu, 15 Juli 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JakartaPemerintah menargetkan pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung dalam waktu satu bulan setelah menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya, mulai dari dugaan penyalahgunaan program, penentuan lokasi penerima manfaat, hingga belum tersedianya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah titik yang telah ditetapkan.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, pemerintah kini memfokuskan upaya untuk merapikan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” ujar Zulkifli Hasan kepada awak media.

Ia menjelaskan, proses pembenahan diawali dengan kajian menyeluruh terhadap berbagai kendala yang muncul selama implementasi program. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan terkait langkah lanjutan.

“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” katanya.

Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang perlu segera ditangani agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai sasaran. Selain potensi penyalahgunaan program, pemerintah juga menyoroti penetapan titik penerima manfaat yang memerlukan penyesuaian.

Di sisi lain, pemerintah menemukan masih banyak lokasi yang telah ditetapkan sebagai titik pelaksanaan MBG, namun belum didukung keberadaan SPPG sebagai fasilitas penunjang distribusi layanan gizi.

“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” ungkapnya.

Pemerintah menegaskan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya semakin efektif, transparan, serta mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Sumber informasi ini disampaikan melalui keterangan resmi BPMI Sekretariat Presiden.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan