Lebong – PT Marsa Kanina Bestari (PT MKB), yang mengklaim salah satu vendor pengerjaan tower telekomunikasi, mengaku tengah melakukan perbaikan atas kerusakan pondasi tower di Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.
Pernyataan itu disampaikan oleh pesan WhatsApp yang mengaku perwakilan PT MKB, Adin, melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Rabu (11/9/25).
“Ini saya Adin dari PT MKB, salah satu vendor tower bersama. Lagi proses perbaikan, Pak,” tulisnya.
Kemudian, dirinya mengungkapkan, bahwa sebelum dilakukan proses pembangunan Tower tersebut bahwa seluruh, perizinan sudah selesai.
“Untuk perizinan, kita sudah meminta dengan masyarakat, Kepala Desa dan pihak-pihak terkait”, ujarnya.
Sebelumnya, Tower yang berdiri di halaman Kantor Camat Topos itu menuai sorotan lantaran pondasinya sudah terlihat retak, meski baru berdiri kurang dari tiga bulan. Lokasinya yang berada di dataran tinggi dan dikelilingi permukiman warga membuat kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan keselamatan.
Aktivis Muda Topos, Irawan Putra, menilai pembangunan tower itu terkesan asal jadi. Menurutnya, retaknya pondasi diduga akibat tidak adanya galian pondasi yang memadai pada kaki tower maupun dudukan pagar. Akibatnya, pondasi terangkat dan rawan roboh.
Lebih jauh, Irawan menduga ada indikasi praktik korupsi dalam pembangunan tersebut. “Tower ini kan posisinya tinggi, kalau dibuat asal-asalan begini sangat berbahaya. Kalau roboh, rumah warga yang ada di bawahnya bisa tertimpa. Saya menduga ada indikasi korupsi di sini,” ujarnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut persoalan ini serta memeriksa kontraktor pelaksana proyek. “Saya harap ini segera ditangani dinas terkait. Kalau bisa, kontraktornya diperiksa dan diproses sesuai hukum. Apalagi sekarang tower ini belum beroperasi juga,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan pondasi tower tersebut. (ADV)





