Polresta Bengkulu Bantu Rasoki, Pria Tuna Netra Terlantar Disiapkan Pulang ke Medan

Bengkulu – Polresta Bengkulu bersama Dinas Sosial dan Baznas Kota Bengkulu mengupayakan pemulangan Rasoki, pria tuna netra asal Medan, Sumatera Utara, yang terlantar setelah ditinggalkan rekannya di kawasan Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Penanganan dilakukan pada Jumat (30/10/2026) untuk memastikan Rasoki mendapat perlindungan sekaligus bantuan agar bisa kembali ke kampung halamannya.
Rasoki sebelumnya datang ke Bengkulu dengan harapan memperoleh penghasilan dari mengamen. Namun, setibanya di kota tersebut, ia justru ditinggalkan oleh rekan yang mengajaknya bepergian.
Kondisi Rasoki kemudian menarik perhatian seorang pengemudi ojek online Maxim yang melintas di sekitar bandara. Tergerak untuk membantu, pengemudi tersebut mengantarkan Rasoki ke Markas Komando (Mako) Polresta Bengkulu pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Setibanya di kantor polisi, Rasoki diterima petugas penjagaan sebelum diserahkan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Karena waktu sudah malam, polisi menyediakan tempat untuk beristirahat dan menginap sementara.
Penanganan dilanjutkan pada Jumat pagi. Personel Pamapta bersama pengawas (Pawas) Polresta Bengkulu mendampingi Rasoki menuju Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu untuk mengurus surat keterangan terlantar serta berkoordinasi mengenai bantuan pemulangan.
Dokumen tersebut diperlukan sebagai bagian dari upaya penanganan administratif terhadap Rasoki. Koordinasi lintas instansi juga dilakukan untuk mendukung kepulangannya ke Medan, tempat asalnya.
Polresta Bengkulu melalui petugas Pamapta turut menyampaikan apresiasi kepada pengemudi Maxim yang telah mengambil inisiatif membantu Rasoki hingga tiba di kantor polisi. Kepedulian warga dinilai berperan penting dalam mempertemukan orang yang membutuhkan pertolongan dengan pihak yang dapat memberikan perlindungan.
Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk merespons laporan masyarakat dan memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan bantuan. Penanganan terhadap Rasoki menjadi bagian dari upaya memastikan warga terlantar memperoleh perlindungan serta akses terhadap bantuan dari instansi terkait.







