PJ Wali Kota Palembang Berikan Kebijakan Belajar Mengajar

PJ Wali Kota Palembang Berikan Kebijakan Belajar Mengajar – Foto Dok Berita Musi

Palembang, Alaku News – Meskipun kabut asap yang telah melanda Kota Palembang mulai berkurang akibat curah hujan yang mulai turun, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih harus ditunda. Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat untuk mempertimbangkan kapan tepatnya kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali normal.

Pada Senin (23 Oktober 2023), Ratu Dewa, Pj Wali Kota Palembang, mengunjungi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur dan memberikan pernyataan mengenai kebijakan terkait operasional sekolah di tengah kondisi kabut asap yang mengganggu. Ia mengungkapkan bahwa pemantauan terhadap kualitas udara, terutama Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), telah menunjukkan penurunan, namun tetap ingin melihat kondisi alam yang lebih stabil sebelum memutuskan kapan sekolah bisa kembali berjalan seperti semula.

Baca Juga:  48 Orang Notaris Dilantik di Kemenkumham Bengkulu

“Besok (Selasa, 24 Oktober), kita akan cek kondisinya lagi (kabut asap) karena ISPU memang mulai turun, dan kami akan merapatkan dengan tim terkait,” ujar Ratu Dewa dilangsir detiknews.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah telah kembali pada tanggal 10 Oktober 2023, setelah periode belajar jarak jauh yang panjang akibat pandemi. Meskipun siswa dan guru telah kembali ke kelas-kelas mereka, ada perubahan signifikan dalam jadwal dan aturan yang berlaku.

Sesuai dengan kebijakan yang diumumkan oleh otoritas pendidikan, sekolah sekarang mengikuti jadwal yang disesuaikan untuk memastikan kesejahteraan siswa dan tenaga pendidik.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan