Pertamina Minta Maaf Atas Antrean BBM di Bengkulu, Distribusi Terganggu Akibat Alur Pelabuhan Dangkal

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyampaikan permohonan maaf atas antrean panjang dan keterbatasan pasokan BBM di sejumlah SPBU wilayah Bengkulu dalam beberapa hari terakhir. Gangguan distribusi ini disebut sebagai imbas dari belum optimalnya pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kondisi ini di luar kendali kami, namun Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan energi dan terus mengupayakan agar pasokan BBM kembali normal secara bertahap,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan, Senin (26/5/2025), dikutip dari Metrotvnews.com.

Pertamina telah mempercepat distribusi dengan menambah armada mobil tangki, mempercepat penyaluran dari berbagai titik suplai, serta menggandeng PT KAI dan pemerintah daerah untuk mendukung suplai ke FT Lubuk Linggau.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menilai pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai sudah masuk kategori darurat. Ia menyesalkan lambannya pengerjaan oleh PT Pelindo II yang berdampak pada arus BBM, logistik, dan mobilitas warga, termasuk ke Pulau Enggano.

“Kalau Pelindo tidak bisa pastikan kapan alur bisa dilewati kapal, lalu apa yang sudah dikerjakan selama ini?” tegas Helmi.

Senada, Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai Pelindo harus bertanggung jawab. “Dampaknya besar, termasuk distribusi BBM dan roda ekonomi. Pelindo II harus gerak cepat dan transparan dalam pengerukan,” ujarnya.

Pertamina menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pasokan terus diupayakan agar kembali stabil.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *