Alaku

PWI Pusat Cabut Polemik dengan Hotman Paris, Sepakat Utamakan Persatuan Indonesia

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026) (dok:pwipusat)

JakartaPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat mencuat melalui jalur dialog. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026), dengan semangat mengedepankan persatuan bangsa.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir beserta seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya memicu keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasinya bukan dilandasi permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan dan profesionalisme profesi wartawan.

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.

Ia menyebut proses yang telah berjalan berhasil mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.

Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi pertemuan sehingga penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.

Sebagai tindak lanjut atas kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan memproses pencabutan laporan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurut Akhmad Munir, menjaga kehormatan profesi dan memperkuat persatuan Indonesia harus berjalan beriringan sebagai bagian dari penyelesaian yang bermartabat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan