Bengkulu – Upaya menekan laju penularan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual terus diperkuat melalui kebijakan Pengawasan Rumah Kos di seluruh wilayah Kota Bengkulu. Pemerintah kota menginstruksikan camat, lurah, hingga ketua RT agar aktif memantau hunian sementara yang dinilai rawan disalahgunakan.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan Pengawasan Rumah Kos difokuskan untuk mencegah praktik prostitusi online yang kerap memanfaatkan kos-kosan sebagai lokasi aktivitas. Menurut hasil evaluasi pemerintah daerah, aktivitas berisiko tanpa kontrol di hunian sementara menjadi salah satu faktor utama penyebaran HIV dan PMS.
“Kita harus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap rumah kos. Saya meminta camat, lurah, dan RT untuk aktif memantau dan memastikan lingkungan mereka bebas dari praktik prostitusi online,” ujar Dedy, Selasa (24/2/26).
Ia menjelaskan, sebagian besar penghuni kos merupakan pendatang dan berada pada usia produktif yang rentan terpapar perilaku berisiko. Karena itu, pendataan serta pemantauan rutin oleh perangkat wilayah dinilai penting sebagai langkah deteksi dini dalam Pengawasan Rumah Kos.
Selain pengawasan lingkungan, Pemkot Bengkulu juga mengintensifkan skrining kesehatan. Melalui Dinas Kesehatan bersama Satpol PP, pemeriksaan HIV/AIDS secara langsung dilakukan ke lokasi-lokasi yang dikategorikan rawan sebagai bagian dari upaya pencegahan terpadu.
Langkah penguatan Pengawasan Rumah Kos ini berkaca pada kegiatan skrining yang sebelumnya dilakukan di wilayah Kecamatan Ratu Agung. Dalam kegiatan tersebut, Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri terlibat langsung dalam penelusuran awal lokasi prostitusi daring sebelum tim gabungan turun melakukan pemeriksaan kesehatan.
Skrining yang digelar Dinas Kesehatan Kota Bengkulu bersama Satpol PP menyasar sejumlah rumah kos di Kelurahan Kebun Beler. Tim mendapati lima perempuan di kamar berbeda, dengan tiga di antaranya teridentifikasi sebagai pekerja seks komersial atau open booking online melalui aplikasi kencan.
Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Nelli Hartati dan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang turut memimpin pemeriksaan, didampingi Staf Ahli Wali Kota Bengkulu Eddy Apriyanto serta unsur perangkat daerah lainnya.
Dedy Wahyudi yang tiba di lokasi skrining menegaskan bahwa peningkatan kasus HIV di Kota Bengkulu menjadi alasan utama penguatan kebijakan ini. “Kalau dulu penularannya banyak melalui jarum suntik yang sama, tapi hari ini banyak karena hubungan seks yang bebas. Ada salah satu aplikasi tempat transaksi prostitusi. Yang kita prihatin, banyak yang terjangkit usia produktif. Seperti tadi, ada usia 17, usia 19, saya tanya kenapa berhenti sekolah? alasannya tadi karena capek, itu alasan nggak masuk logika. Kenapa berhenti sekolah? Karena menikah, lalu cerai. Ini kalau tidak kita segera lakukan langkah-langkah antisipasi, khawatir nanti ini penyebarannya sangat cepat,” kata Dedy.
Ia juga meminta aparatur lingkungan tidak bersikap pasif terhadap aktivitas warganya. “Kalau itu dibiarkan dan tidak cepat kita atasi, maka terjadi lonjakan yang besar akan datang. Kemudian kita sedang berjuang agar kota kita ini dijauhkan dari bala bencana, maka tolong kita semua peduli. Jangan cuek,” demikian Dedy.
Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Pengawasan Rumah Kos diharapkan mampu menekan angka HIV/AIDS serta menciptakan lingkungan Kota Bengkulu yang lebih tertib, aman, dan sehat bagi seluruh warga.





