Alaku

Pemprov dan Pemkot Bengkulu Sepakat Hibah Aset, Ini Daftarnya

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, salah satu hibah aset dari Kota Bengkulu ke Provinsi Bengkulu / dok istimewa

Ia juga menambahkan bahwa untuk Taman Remaja, Gubernur meminta agar tetap dikelola Pemprov karena akan ditata ulang dan diperluas. Sebagai gantinya, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu akan dihibahkan ke Pemprov.

Plt Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapan Pemprov untuk menghibahkan aset-aset tersebut.

“Termasuk Pantai Panjang, prosesnya memang cukup panjang, tapi kami siap menyerahkan pengelolaan sekaligus kepemilikannya ke Kota Bengkulu. Tentunya setelah kajian regulasi selesai,” ujarnya.

Langkah sinergi ini diharapkan memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah serta memberi dampak langsung pada peningkatan pelayanan publik di Kota Bengkulu. (**)

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan