Kepahiang – Pemerintah Desa Pulo Geto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini dilaksanakan secara terbuka di Balai Desa dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga pemerintahan.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, yang diteken pada 27 Maret 2025. Program ini bertujuan mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa berbasis koperasi.
Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Pulo Geto, Sapriadi, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi menjadi syarat penting untuk pencairan Dana Desa Tahap II. Koperasi akan dikelola melalui BUMDes dan didanai dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025.
“Musyawarah ini digelar untuk memastikan semua proses pembentukan koperasi dilakukan secara terbuka dan transparan. Kami mengajak masyarakat turut berperan dan memberi masukan agar koperasi benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Sapriadi.