Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mempercepat kesiapan aparatur dalam menghadapi sistem perpajakan baru dengan mendorong pemahaman teknis penerbitan Bukti Potong A2 berbasis Coretax Direktorat Jenderal Pajak menjelang pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, yang mewakili Sekretaris Daerah, dan digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas bendahara dan pengelola gaji di lingkungan pemerintah daerah.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu sebagai pelaksana kegiatan menghadirkan Tim Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bengkulu Satu untuk memberikan pemaparan teknis terkait penggunaan Coretax, khususnya dalam proses penerbitan Bukti Potong A2.
Dalam arahannya, Sehmi menegaskan bahwa implementasi Coretax merupakan bagian dari transformasi nasional dalam tata kelola administrasi perpajakan yang menuntut kesiapan seluruh ASN. Ia menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi agar pengelolaan pajak berjalan tertib dan akurat.
“Kepatuhan perpajakan adalah tanggung jawab kita bersama. Sebagai pemerintah daerah, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam ketepatan waktu pelaporan SPT Tahunan,” ujar Sehmi.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap wajib pajak diwajibkan mengaktifkan akun Coretax serta memiliki Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik sebelum melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025. Proses tersebut menjadi prasyarat utama dalam sistem baru yang terintegrasi secara nasional.
“Bukti Potong A2 sangat krusial sebagai dasar pemenuhan kewajiban pajak ASN. Saya berharap para bendahara memahami proses penerbitannya secara komprehensif melalui aplikasi baru ini agar tidak ada kendala bagi ASN di SKPD masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana harian Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Toharudin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai fitur Coretax, termasuk mekanisme pelaporan SPT Tahunan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan peserta mampu mengoperasikan Coretax secara benar dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman teknis yang baik, kita optimis tingkat kepatuhan pajak di Kota Bengkulu akan terus meningkat,” jelas Toha.
Melalui kerja sama dengan KPP Pratama Bengkulu Satu, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan transparan sebagai bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.





