Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan penerimaan retribusi parkir sebesar Rp60,7 juta selama pelaksanaan Festival Tabut 2026. Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para juru parkir yang akan bertugas di kawasan pusat kegiatan festival.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan seluruh pengelolaan parkir difokuskan di kawasan Sport Center, Pantai Panjang, yang menjadi lokasi utama penyelenggaraan Festival Tabut tahun ini. Kawasan tersebut diperkirakan dipadati ribuan pengunjung dari dalam maupun luar daerah.
Menurut Noni, pemerintah optimistis target retribusi parkir dapat tercapai bahkan melampaui realisasi tahun sebelumnya. Seluruh rangkaian kegiatan yang dipusatkan di kawasan wisata Pantai Panjang diyakini akan meningkatkan jumlah kendaraan yang masuk ke area festival.
“Kami sangat optimistis target retribusi parkir sebesar Rp60,7 juta ini bisa terealisasi dan melampaui capaian tahun lalu. Apalagi, seluruh kegiatan Festival Tabut 2026 dipusatkan di kawasan wisata Pantai Panjang yang menjadi kebanggaan sekaligus magnet utama warga Bengkulu,” ujar Noni saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).
Untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, Bapenda menegaskan tarif parkir sementara selama Festival Tabut tetap mengacu pada Peraturan Daerah yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 bagi kendaraan roda empat. Pengunjung juga diminta selalu meminta karcis resmi sebagai bukti pembayaran dan untuk mencegah praktik pungutan liar.
Di sisi lain, Pemkot Bengkulu melakukan penataan sejumlah titik parkir guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi festival. Dua kawasan yang tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokasi parkir yakni area dalam eks Gedung Dekranasda dan kawasan eks Nala Cottage.
Sebagai alternatif, kendaraan roda dua dapat memanfaatkan area parkir di belakang Bencoolen Mall, mulai dari sisi kiri jembatan hingga seberang Mie Bangladesh. Sementara kendaraan roda empat diarahkan masuk ke area parkir Bencoolen Mall.
Adapun di kawasan belakang Horizon, masyarakat dapat memarkir kendaraan di sisi kiri mulai dari gorong-gorong sungai kecil di seberang Pangsit Tris hingga simpang tiga menuju Taman Berkas, termasuk kantong parkir yang berada di depan eks Gedung Dekranasda. Pemkot berharap penataan parkir berbasis SPT dan pengawasan tarif resmi dapat menciptakan pengelolaan parkir yang tertib, transparan, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Bengkulu.







