SD, seorang pemimpin redaksi media di Bandar Lampung, telah tertangkap tangan dalam sebuah kejadian yang mengejutkan. Dia ditemukan sedang asyik diduga berpesta sabu bersama dua orang rekannya, yaitu AD dan YP. Saat ini, SD sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung.
Kronologi terungkapnya kasus ini dimulai ketika tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan terhadap AD, seorang wanita yang diduga terlibat dalam pencurian handphone di sebuah rumah di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung, saat korban sedang tertidur.
“Penyelidikan awal kami dilakukan terhadap kasus pencurian handphone, dan dalam proses penyelidikan itu kami mendapatkan informasi yang mengarahkan kami ke salah satu rumah di perumahan di Rajabasa, Bandar Lampung,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, ketika dihubungi oleh detikSumbagsel pada Minggu (16/7/2023).
Tim penyidik berhasil menemukan SD bersama dengan AD dan YP di rumah tersebut, sedang dalam kondisi tengah melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka segera ditangkap dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba dan tindak pidana lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pemimpin redaksi media yang seharusnya menjalankan peran penting dalam memberikan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Kejadian ini juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandar Lampung.
Seorang pemimpin redaksi media di Bandar Lampung, yang dikenal dengan inisial SD, telah tertangkap tangan saat sedang asyik berpesta sabu bersama dua rekannya, yaitu Ade Riani alias AD dan YP. Saat ini, SD sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung.
Kronologi terungkapnya kasus ini bermula ketika tim dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan terhadap AD, seorang wanita yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone di sebuah rumah di Rajabasa, Bandar Lampung, saat korban sedang tertidur.
“Awalnya, kami sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian handphone, dan dalam proses penyelidikan tersebut, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di perumahan di Rajabasa, Bandar Lampung,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, saat dihubungi oleh detikSumbagsel pada Minggu (16/7/2023).
Tim penyidik kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada Kamis (13/7/2023) dan berhasil menemukan tiga orang yang sedang melakukan pesta narkoba. Mereka adalah AD, SD, dan YP.
“Kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersebut, dan di sana kami menemukan tiga orang, yaitu AD, SD, dan YP, sedang berpesta narkoba,” jelas Dennis.
Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap bong dan beberapa plastik klip bekas pakai yang berisi sabu.
Dennis menjelaskan bahwa SD dan YP telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, sementara AD ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
“Untuk pelaku pencurian AD, kami tahan, sementara untuk kasus narkoba, kami serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan di masyarakat karena melibatkan seorang pemimpin redaksi media yang diharapkan memiliki integritas dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada publik. Penangkapan ini juga menunjukkan upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang terus dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bandar Lampung.