Selain itu, operasi ini juga menyita rokok-rokok tanpa cukai dari sejumlah warung manisan yang ada di dalam Kota Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peredaran barang-barang ilegal masih merajalela di beberapa tempat di wilayah ini.
AKBP Lambe Patabang Birana, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, meminta partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai. “Kami mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada peredaran rokok tanpa cukai yang ada di sekitar lingkungan tinggal masyarakat Kota Bengkulu agar bisa ditindak lanjuti,” ujar AKBP Lambe dilangsir Antara News.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari














