Partai Garuda Bakal Dorong UU Janji Kampanye Jika Lolos ke DPR

Partai Garuda Bakal Dorong UU Janji Kampanye Jika Lolos ke DPR

Partai Garuda berkomitmen untuk mendorong pembentukan UU Janji Kampanye jika mereka berhasil lolos ke DPR RI pada Pemilu 2024. UU ini bertujuan untuk mengatur agar semua program yang dijanjikan oleh calon, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, harus benar-benar dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari janji kampanye yang terlalu besar tapi sulit dilaksanakan, sehingga program-program yang diusung oleh calon benar-benar bisa terukur dan terealisasi dengan baik.

Partai Garuda berpendapat bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang penegakan janji kampanye dari pemilu ke pemilu. Namun, Partai Garuda memberikan pengecualian jika janji kampanye tidak terlaksana karena keputusan eksekutif dan legislatif, seperti ketidaksetujuan pembiayaan program dalam APBD atau APBN, atau adanya kondisi-kondisi tertentu yang membuat program tersebut tidak dapat dilaksanakan. Menurut Partai Garuda, UU Janji Kampanye diperlukan untuk memberikan jaminan kepada publik bahwa janji-janji kampanye yang menjadi harapan besar masyarakat harus dapat terlaksana setelah terpilih, terutama program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga:  Puluhan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menolak Pembongkaran Stadion dan Mendorong Pembentukan Monumen

Partai Garuda adalah salah satu partai politik di Indonesia. Partai ini didirikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Mahfud MD, pada tanggal 20 Agustus 2016. Nama “Garuda” diambil dari lambang negara Indonesia, yang juga merupakan lambang dari keberanian dan semangat patriotik.

Sebagai partai politik, Partai Garuda berupaya untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, termasuk Pemilu legislatif dan presiden, serta pemilihan kepala daerah. Partai Garuda memiliki visi dan misi yang dijabarkan dalam program-program partainya.

Namun, perlu diingat bahwa informasi ini berdasarkan pengetahuan sampai dengan tanggal pemutakhiran saya pada September 2021. Ada kemungkinan ada perkembangan atau perubahan terbaru yang tidak tercakup dalam pengetahuan saya yang lebih baru. Jika ada perubahan atau perkembangan terbaru, disarankan untuk mencari sumber informasi terpercaya yang lebih up-to-date tentang Partai Garuda.

Partai Garuda adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 20 Agustus 2016 oleh Mahfud MD, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia. Nama “Garuda” diambil dari lambang negara Indonesia, yang melambangkan semangat keberanian dan patriotisme. Partai ini memiliki visi dan misi tertentu yang menjadi dasar panduan perjuangan dan kegiatan politiknya.

Baca Juga:  Suara Gen Z Jelang Pemilu 2024

Visi Partai Garuda adalah “Menjadi Partai Politik yang Mandiri, Moderat, dan Maju dalam Rangka Memperkuat Karakter Bangsa yang Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.” Visi ini menekankan pentingnya kemandirian partai, pendekatan moderat dalam memperjuangkan tujuan politik, dan kemajuan dalam segala aspek, sambil tetap berpegang teguh pada ideologi Pancasila dan konstitusi negara, yaitu UUD 1945.

Misi Partai Garuda terdiri dari beberapa poin utama:

  1. Meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
  2. Meningkatkan kualitas dan integritas calon pemimpin dan anggota partai.
  3. Meningkatkan peran perempuan dalam politik dan kepemimpinan.
  4. Memperjuangkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan menghormati keragaman budaya dan agama.
  6. Mengembangkan ekonomi Indonesia yang berbasis pada inovasi dan kewirausahaan.
  7. Memperjuangkan hak-hak buruh dan masyarakat yang rentan.
  8. Memperjuangkan hak-hak lingkungan dan keberlanjutan alam demi generasi masa depan.
Baca Juga:  Wabah Kutu Busuk Jadi Permasalahan Besar di Paris

Partai Garuda menganggap pentingnya kebebasan berpendapat, beragam, dan berkeyakinan. Oleh karena itu, partai ini berkomitmen untuk memperjuangkan kebebasan berbicara dan menyampaikan aspirasi serta mendukung pluralisme dalam kehidupan politik Indonesia.

Seperti partai politik lainnya, Partai Garuda berpartisipasi dalam pemilihan umum, termasuk pemilu legislatif dan pemilu presiden, serta pemilihan kepala daerah. Mereka mencalonkan kader-kader terbaiknya untuk berkompetisi dalam proses demokrasi dan memperjuangkan visi dan misi partai dalam parlemen dan lembaga legislatif lainnya.

Harap dicatat bahwa informasi di atas adalah berdasarkan pengetahuan hingga September 2021. Perlu diingat bahwa situasi politik dapat berubah dari waktu ke waktu, dan ada kemungkinan ada perkembangan terbaru yang tidak tercakup dalam pengetahuan saya. Untuk informasi yang lebih terkini, disarankan untuk mencari sumber informasi yang lebih up-to-date dan terpercaya tentang Partai Garuda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan