Alaku

Menkes Usulkan Asuransi Swasta untuk Peserta BPJS Kesehatan Kelompok Kaya

Menkes Usulkan Asuransi Swasta untuk Peserta BPJS Kesehatan Kelompok Kaya / foto istimewa
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

JakartaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan keterlibatan asuransi swasta dalam menanggung biaya peserta BPJS Kesehatan dari kelompok kaya. Menurut Budi, skema ini akan menguntungkan semua pihak ketika sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diterapkan.

Budi menjelaskan bahwa beban BPJS Kesehatan untuk membiayai pengobatan bagi kelompok kaya dan miskin sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memperbesar peran asuransi swasta dalam sektor kesehatan.

“Memang untuk beban kesehatan yang total, termasuk orang kaya dan miskin, jumlahnya sangat besar. Itu sangat berat dan hampir tidak mungkin ditanggung BPJS sendiri. Itu dasarnya,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).


Mekanisme Kombinasi BPJS dan Asuransi Swasta

Dalam penjelasannya, Budi menyebutkan bahwa orang yang mampu cenderung memilih kelas rumah sakit yang lebih tinggi. Ia mengusulkan combine benefit, di mana BPJS dan asuransi swasta berbagi beban biaya.

Sebagai contoh, jika biaya perawatan rumah sakit mencapai Rp 10 juta, maka:

  • BPJS Kesehatan menanggung Rp 2 juta
  • BPJS hanya membayar 70% dari Rp 2 juta (Rp 1,4 juta)
  • Sisanya ditanggung oleh asuransi swasta

“Mekanisme yang kita bikin adalah BPJS tetap membayar klaim ke rumah sakit sebesar 70% dari Rp 2 juta, yaitu Rp 1,4 juta. Ini lebih menguntungkan bagi BPJS dibandingkan jika harus membayar Rp 2 juta penuh. Sisanya dibayarkan oleh asuransi swasta,” jelasnya.

Dengan skema ini, BPJS Kesehatan mengurangi beban biaya, pasien tetap mendapat kelas layanan lebih baik, dan asuransi swasta juga mendapat keuntungan karena tidak harus menanggung keseluruhan biaya rawat inap.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan