Kepahiang – Seorang menantu berinisial SU alias Aan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, ditangkap polisi setelah terbukti menggelapkan uang milik mertuanya hingga mencapai Rp4,7 miliar.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, menyusul beredarnya foto pelaku bersama seorang wanita di sebuah vila di Bali yang diunggah oleh kakak iparnya.
Dalam unggahan tersebut, tertulis sindiran keras, “kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua,” yang kemudian memicu perhatian publik luas. Seperti diberitakan DetikSumbagsel, kasus ini langsung menjadi sorotan.
Tak lama setelah viral, pelaku diamankan aparat di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Kepahiang Aipda Abdullah Barus mengatakan, selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, laptop, serta barang-barang bermerek yang diduga dibeli dari hasil penggelapan.
“Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan kopi milik ayah mertuanya secara bertahap,” kata Abdullah, Selasa (14/4/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat sedikitnya sembilan transaksi penjualan kopi yang dikelola pelaku, namun tidak seluruh hasilnya disetorkan kepada pemilik.
Sebaliknya, sebagian besar dana justru digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelikan barang-barang mewah bagi wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.
“Uang hasil penjualan tidak sepenuhnya disetorkan, melainkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, sekaligus melakukan pendataan rinci terhadap seluruh transaksi yang dilakukan pelaku.





