Alaku

“Tidak mungkin Dinas ESDM Bengkulu tidak mengetahui aktivitas tambang yang bermasalah. Jalur komunikasi dari pusat ke daerah melibatkan mereka. Jika ada dugaan keterlibatan atau kelalaian, harus diproses sesuai hukum,” kata Awi.

Ia bahkan menyinggung kasus serupa di Bangka Belitung, di mana Kepala Dinas ESDM setempat terseret korupsi timah. “Kalau di Bangka Belitung kepala dinasnya tersangka, kenapa di Bengkulu pejabatnya masih bisa santai? Padahal domain pengawasan ada di tangan mereka,” ujarnya.

Tugas Vital ESDM yang Dipertaruhkan

Sesuai UU No. 23 Tahun 2014, Dinas ESDM provinsi memiliki kewenangan strategis, mulai dari merumuskan kebijakan teknis, mengawasi keselamatan kerja dan lingkungan tambang, mengeluarkan perizinan, hingga mengelola data potensi energi dan mineral. Dengan posisi penting itu, publik mendesak agar Kejati juga menelusuri dugaan pembiaran di tubuh Dinas ESDM Bengkulu.

Momentum Penegakan Hukum

Kasus mega korupsi batu bara Bengkulu dipandang sebagai momentum penting pemberantasan korupsi sumber daya alam. Kejati Bengkulu sudah berani menyeret pemain besar, namun publik masih bertanya: apakah pejabat daerah yang punya domain pengawasan juga akan ikut dijerat?

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan