Alaku

Masyarakat Adat Enggano Ultimatum Pemerintah, Sawit Harus Dimusnahkan!

Aksi bersama kepala suku di Kantor Kecamatan Enggano, Senin (1/9/25).(foto: dok istimewa)

Senada, Ketua AMAN Enggano Mulyadi Kauno mengingatkan bahwa sejak 2009 masyarakat adat sudah membuat kesepakatan melarang sawit. Dokumen tersebut ditandatangani seluruh kepala suku bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. Namun, sejak 2016 bibit sawit justru mulai masuk melalui oknum yang membagikan secara gratis dengan dalih akan ada perusahaan besar yang beroperasi.

Lebih jauh, Mulyadi menyoroti sikap perangkat desa yang dinilai permisif. Bahkan pada 2022, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Enggano mengajukan izin resmi ke pemerintah pusat untuk membuka perkebunan sawit seluas 15 ribu hektare melalui PT Sumber Enggano Tabarak. Sosialisasi rencana itu, kata Mulyadi, difasilitasi oleh para kepala desa.

Buatlah aturan larangan sawit, dukunglah kami. Pulau ini masih panjang umurnya, jangan sampai dirusak karena kepentingan segelintir,” tegasnya.

Seruan keras masyarakat adat ini menambah daftar panjang penolakan terhadap ekspansi sawit di kawasan konservasi dan wilayah adat Bengkulu. Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah maupun pusat: menyelamatkan Enggano, atau membiarkan pulau kecil itu dikuasai sawit.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan