Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

M Rizaldi, Anggota DPRD Bengkulu dari PKB, Bantah Tuduhan Pelanggaran Administrasi

×

M Rizaldi, Anggota DPRD Bengkulu dari PKB, Bantah Tuduhan Pelanggaran Administrasi

Sebarkan artikel ini
M Rizaldi, Anggota DPRD Bengkulu dari PKB, Bantah Tuduhan Pelanggaran Administrasi
M Rizaldi, Anggota DPRD Bengkulu dari PKB, Bantah Tuduhan Pelanggaran Administrasi

Bengkulu – M Rizaldi, anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini menghadapi masalah internal partai yang menyudutkannya dengan dugaan pelanggaran administrasi pada saat pencalonan. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotma Sihombing SH, yang akrab disapa Bang Ucok, Rizaldi membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa persoalan ini seharusnya tidak perlu dipermasalahkan, mengingat pemilihan legislatif sudah selesai dan dirinya telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu.

“Jika memang ada pelanggaran administrasi pada pencalonan klien kami, pastinya dia tidak akan lolos sebagai calon legislatif apalagi menang dalam pemilihan. Persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan, terlebih Bawaslu telah menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam pencalonan klien kami,” ujar Hotma Sihombing dalam keterangannya pada 29 September 2024.

Bang Ucok juga menegaskan bahwa M Rizaldi telah sah dilantik sebagai anggota DPRD, sehingga segala tuduhan yang muncul tidak beralasan. Menurutnya, pihak Bawaslu telah memeriksa tuduhan yang dilayangkan oleh rekan satu partai Rizaldi dan memastikan bahwa pencalonannya sudah sesuai dengan Pasal 11 PKPU tentang syarat administrasi bakal calon.

Baca Juga:  PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Pertemuan Megawati dan Prabowo Jadi Sinyal Kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *