Kades Datar Lebar II “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Terkait Realisasi Dana Desa Tahun 2022–2025 Hingga Disorot Publik
Foto ilustrasi

Kades Datar Lebar II “Bungkam” Saat Dikonfirmasi Terkait Realisasi Dana Desa Tahun 2022–2025 Hingga Disorot Publik

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Kaur — Kepala Desa (Kades) Datar Lebar II, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, Didi, kini menjadi sorotan publik dan awak media. Ia diduga kuat melakukan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) periode 2022 hingga 2025.

Dugaan tersebut menguat setelah Kades Didi menunjukkan sikap tidak kooperatif dan terkesan menghindar dari upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Pada Rabu (10/12/2025), ketika awak media mencoba menghubungi dan mengirimkan detail anggaran Dana Desa 2022–2025 untuk dimintai keterangan, Kades Didi memilih tidak merespons. Sikap tertutup ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat hal yang sengaja ditutup-tutupi, sekaligus menunjukkan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.

Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik

Tindakan Kades Didi yang enggan memberikan keterangan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta aturan Permendes yang mewajibkan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Menurut keterangan warga, berbagai kegiatan pembangunan di Desa Datar Lebar II tidak pernah dilengkapi dengan plang nama proyek. Hal ini menghalangi masyarakat untuk mengetahui rincian anggaran, volume pekerjaan, maupun sumber dana yang digunakan.

Selain itu, tindakan menghalangi wartawan dalam mencari informasi dan melakukan fungsi kontrol diduga dapat merujuk pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.

Anggaran Fantastis Tanpa Kejelasan Realisasi Tahap Kedua

Pada tahun anggaran 2025, Desa Datar Lebar II menerima pagu Dana Desa sebesar Rp 862.968.000 dengan status desa berkembang. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap.

Penyaluran Tahap Satu telah terealisasi sebesar Rp 482.957.200. Namun hingga kini, rincian penggunaan Dana Desa Tahap Dua sebesar Rp 380.010.800 belum diketahui secara pasti oleh awak media maupun masyarakat.

Item Anggaran Tahun 2025 Tahap I

  • Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 4.840.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 191.810.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Rp 155.000.000
  • Penyelenggaraan Posyandu Rp 8.400.000
  • Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Rp 3.300.000
  • Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa Rp 5.000.000
  • Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa Rp 5.000.000
  • Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa Rp 8.857.200
  • Pembinaan PKK Rp 18.000.000
  • Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 4.200.000
  • Pembinaan Lembaga Adat Rp 2.250.000
  • Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olahraga Rp 300.000
  • Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Desa Rp 3.400.000
  • Pelatihan/Penyuluhan Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Rp 11.800.000
  • Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa Rp 2.700.000
  • Keadaan Mendesak Rp 8.100.000
  • Penyertaan Modal Rp 50.000.000

Sorotan Proyek Air Bersih Berulang

Dugaan penyimpangan semakin kuat dengan adanya alokasi dana besar untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa pada tahun 2025 sebesar Rp 155.000.000.

Hal yang mencurigakan adalah, pada tahun 2024 sebelumnya, desa ini juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 310.000.000 untuk kegiatan yang sama. Pengulangan anggaran proyek air bersih dengan nilai besar dalam dua tahun berturut-turut ini memerlukan kejelasan mendalam mengenai urgensi, kebutuhan, serta realisasi fisiknya di lapangan.

Publik berharap Kades Didi dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar pengelolaan Dana Desa di Datar Lebar II tidak terus menjadi tanda tanya dan sorotan negatif.

Gambar Gravatar
Penulis berita dan wartawan media digital yang berfokus pada liputan daerah, dinamika lokal, dan informasi terkini dengan pendekatan yang faktual dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *