Bengkulu – Jejen Sukrillah resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Anggota Rental Mobil Indonesia (DPD ARMI) Bengkulu setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menerbitkan SK baru bernomor 15/1/SK.DPD DPP-ARMI/IX/2025. Penetapan berlaku mulai 11 Desember 2025 hingga 4 November 2027.
SK Lama Dicabut dan Kepengurusan Diperbarui
Surat Keputusan itu sekaligus membatalkan SK Ketua DPD sebelumnya bernomor 06/1/SK.DPD/DPP-ARMI/X/2024, setelah seluruh anggota DPD Bengkulu mengusulkan perubahan kepemimpinan kepada pusat.
Dengan diterbitkannya SK terbaru, DPP ARMI menetapkan struktur kepengurusan baru untuk masa bhakti 2025 hingga 2027.
Jejen Sukrillah Sampaikan Komitmen
Usai menerima mandat resmi dari DPP ARMI, Jejen Sukrillah menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk membenahi internal organisasi.
“Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Langkah pertama yang akan saya lakukan adalah memperkuat konsolidasi internal agar ARMI Bengkulu semakin solid,” ujar Jejen, Kamis (11/12/25).
Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan baru akan diarahkan untuk bekerja lebih aktif.
“Kami ingin menghadirkan organisasi yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh anggota, bukan hanya dalam administrasi, tetapi juga dalam pengembangan usaha rental mobil,” tegasnya.
Jejen menutup dengan harapan agar seluruh anggota ikut terlibat dalam membangun organisasi.
“Saya berharap semua anggota dapat berjalan bersama, karena tanpa kebersamaan mustahil target organisasi bisa tercapai,” pungkasnya.
Struktur Kepengurusan ARMI Bengkulu 2025–2027
Berikut susunan yang ditetapkan melalui SK DPP ARMI:

Dengan keputusan tersebut, kepengurusan ARMI Bengkulu resmi berada di bawah komando Jejen Sukrillah untuk periode 2025 hingga 2027.





