M Darmawan Saputra Pimpin NU Bengkulu Tengah, Konsolidasi Organisasi Jadi Prioritas

Bengkulu Tengah – Konferensi Cabang (Konfercab) IV Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan Muhammad Darmawan Saputra sebagai Ketua Tanfidziyah dan K. Kharsun sebagai Rois Syuriyah untuk masa khidmat berikutnya. Keduanya terpilih melalui proses musyawarah yang berlangsung pada Sabtu (30/5/2026).
Terpilihnya kepengurusan baru tersebut menjadi momentum penting bagi NU Bengkulu Tengah dalam menyusun langkah organisasi ke depan, termasuk memperkuat konsolidasi internal dan memperluas peran organisasi di tengah masyarakat.
Ketua Tanfidziyah terpilih, Muhammad Darmawan Saputra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya untuk mengemban amanah organisasi.
“Saya pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua atas dukungan yang diberikan sehingga mandataris Konfercab IV NU Benteng ini diemban kepada saya sebagai Ketua Tanfidziyah dan K. Kharsun sebagai Rois Syuriyah,” ujar Darmawan.
Menurutnya, agenda awal yang akan dilakukan setelah terpilih adalah memperkuat konsolidasi organisasi guna memetakan kondisi internal NU Bengkulu Tengah sebagai dasar penyusunan program kerja.
Ia menegaskan, langkah tersebut penting agar arah kebijakan dan strategi organisasi ke depan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil dan data yang tersedia.
“Kedepan kami akan mulai dengan konsolidasi organisasi untuk memetakan langkah awal membangun NU di Benteng,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (31/5/2026).
Darmawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Nahdliyin di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk bersama-sama mendukung kepengurusan yang baru dalam menjalankan amanah organisasi.
“Kami mohon selalu masukan, dukungan, kerja sama dan doa seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Nahdliyin yang ada di Bengkulu Tengah dalam mengemban amanah ini,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru hasil Konfercab IV, NU Bengkulu Tengah diharapkan dapat semakin memperkuat peran organisasi keagamaan tersebut dalam bidang sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di daerah.






