Larangan Memberi Pengemis Ditegaskan, Pemkot Bengkulu Berlakukan Sanksi Denda dan Kurungan
Larangan Memberi Pengemis Ditegaskan, Pemkot Bengkulu Berlakukan Sanksi Denda dan Kurungan(foto:dok pemkotbkl)

Larangan Memberi Pengemis di Jalan, Pemkot Bengkulu Berlakukan Sanksi Denda dan Kurungan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Memasuki Ramadan hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri, keberadaan pengemis musiman kembali ramai di sejumlah ruas jalan, persimpangan, dan kawasan publik di Kota Bengkulu. Fenomena tahunan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada gelandangan dan pengemis di jalanan. Langkah ini diambil seiring meningkatnya aktivitas pengemis musiman yang mayoritas berasal dari luar daerah dan memanfaatkan momen Ramadan untuk meminta-minta.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi, menegaskan bahwa larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, yang mengatur sanksi tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi warga yang memberi.

“Sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2017, aktivitas meminta-minta di jalanan dilarang. Pelaku bisa dikenakan sanksi berupa 3 bulan kurungan atau denda sebesar Rp1 juta. Tidak hanya pengemisnya, warga yang memberi pun bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 ribu,” ujar Abriadi pada Rabu (18/02).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut lahir dari banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pengemis musiman, terutama di perempatan jalan dan kawasan wisata. Selain menghambat kelancaran lalu lintas, praktik meminta-minta di jalanan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Memberi uang di jalanan bukan solusi, justru mengajarkan mereka untuk menjadi malas dan membuat mereka ketagihan untuk terus mengemis. Kami terus mengimbau masyarakat untuk menyalurkan sedekahnya melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Keresahan serupa juga dirasakan warga. Oktavia Putri (28), salah seorang warga Kota Bengkulu, menilai pengemis musiman yang muncul saat Ramadan kerap kali masih memiliki kondisi fisik yang memungkinkan untuk bekerja.

“Pengemis dadakan ini cukup mengganggu pejalan kaki. Padahal kalau dilihat, mereka sebenarnya masih mampu untuk mencari pekerjaan lain yang lebih layak,” tuturnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *