Bengkulu – Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan tragis yang ditemukan tewas dalam karung Ar (8) dan Ab (9), yakni Ana Tasia Pase, SH., MH., mendatangi Mapolresta Bengkulu pada Kamis (24/4/2025). Kehadirannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan kasus yang mengguncang masyarakat Bengkulu itu.
“Berdasarkan koordinasi dengan Kasat Reskrim, saat ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Hari ini salah satunya adalah ayah tiri dari tersangka,” ujar Ana kepada awak media.
Ana juga menegaskan, hingga kini penyidik belum menyampaikan secara detail terkait potensi adanya tersangka baru. Proses penyidikan masih difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman bukti.
“Pihak keluarga berharap kasus ini diungkap sejelas-jelasnya. Kami pun siap bekerja sama jika dibutuhkan dalam proses hukum. Polresta juga menjamin keterbukaan dalam penanganan kasus ini,” lanjut Ana.
Dijelaskannya, hasil autopsi jenazah dijadwalkan keluar pada Senin, 30 April 2025. Selain itu, tersangka yang masih berstatus anak-anak juga menjalani pemeriksaan kejiwaan, yang hasilnya akan diterima dalam waktu dekat.
Yang mengejutkan, keluarga korban meyakini kuat bahwa pelaku tidak hanya satu orang. “Dari informasi penyidik, diketahui bahwa tersangka dan ayah tirinya tidak memiliki hubungan yang baik. Bahkan, ayah tiri tersebut adalah residivis kasus narkoba,” ungkap Ana.
Sebelumnya diberitakan, dua bocah Ar (8) dan Ab (9), dilaporkan hilang. Namun, belakangan ditemukan di dalam karung, dugaan menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, PT (17). Kedua bocah malang itu diduga dibunuh karena memancing dan mengambil ikan dari kolam milik tersangka.
Tragedi ini bermula pada Selasa, 15 April 2025. PT diduga memiting leher kedua korban hingga lemas, lalu menenggelamkannya di kolam. Setelah memastikan keduanya tak bernyawa, tubuh mereka dimasukkan ke dalam karung. Jenazah Ab dibuang ke sungai, sedangkan jenazah Ar disembunyikan di septic tank di belakang rumah pelaku.
Penemuan jasad Ab oleh warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Polisi menemukan petunjuk penting dari karung pembungkus korban yang bertuliskan nama, lalu segera mengamankan tersangka.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas dan transparan dari kepolisian demi tegaknya keadilan bagi dua bocah yang menjadi korban kekejian di lingkungan mereka sendiri.





