Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024. Tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU adalah Riri Damayanti John Latief – Ujang Irmansyah, Windra Purnawan – Ramli, dan Zurdi Nata – Abdul Hafizh.
Pada hari berikutnya, KPU Kepahiang menggelar rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut pasangan calon yang diadakan di Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang. Acara tersebut dihadiri oleh pasangan calon, tim kampanye, partai pengusung, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid, serta berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu dan Forkopimda.
Hasil pengundian tersebut menetapkan pasangan Riri Damayanti John Latief – Ujang Irmansyah sebagai calon dengan nomor urut 1. Pasangan Windra Purnawan – Ramli mendapatkan nomor urut 2, sementara pasangan Zurdi Nata – Abdul Hafizh berada di nomor urut 3. Nomor urut ini akan menjadi identitas resmi mereka dalam kampanye dan di surat suara.
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok, menegaskan bahwa pengundian nomor urut ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. “Nomor urut ini akan menjadi simbol penting dalam kampanye, membantu pemilih mengenali calon yang mereka dukung,” ujar Ikrok.
Dengan berakhirnya proses pengundian nomor urut ini, KPU Kepahiang mengharapkan seluruh pasangan calon dapat menjalankan kampanye dengan baik dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan demi terlaksananya Pilkada yang aman dan damai.