Kominfotik Bengkulu Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Informasi Publik dan Literasi Digital

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam pengawasan informasi publik, pemanfaatan media digital, serta penyebarluasan program pembangunan kepada masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Bengkulu, Jumat (10/7/2026).
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, memimpin kunjungan bersama jajaran dan diterima Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Fri Wisdom S. Sumbayak.
Dalam pertemuan itu, kedua instansi membahas peluang kerja sama untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, pengawasan publikasi di media digital, serta kolaborasi dalam penyampaian informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
Nelly mengatakan sinergi antarlembaga menjadi langkah penting untuk memastikan informasi mengenai pembangunan daerah tersampaikan secara luas, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui kolaborasi yang baik antara Kominfotik dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kami ingin memastikan informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas dan berimbang kepada masyarakat. Selain itu, kami juga membuka ruang berbagi informasi dan pengalaman bersama media mitra agar publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nelly.
Selain membahas penguatan pengawasan informasi publik, kedua pihak juga menjajaki kerja sama dalam pemanfaatan media sosial melalui berbagi data, konten, dan informasi sesuai kewenangan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi sekaligus mempercepat penyampaian informasi pelayanan publik.
“Media sosial saat ini menjadi kanal komunikasi yang sangat efektif. Karena itu, kami berharap ke depan dapat membangun kolaborasi dalam berbagi konten, data, maupun informasi yang bersifat edukatif sehingga pesan-pesan pembangunan dan pelayanan publik dapat diterima masyarakat dengan lebih cepat dan luas,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kominfotik Provinsi Bengkulu memperkenalkan podcast “Merah Putih” yang memuat informasi seputar program pembangunan daerah. Sementara Kejati Bengkulu juga telah mengembangkan podcast yang menyajikan edukasi hukum serta informasi mengenai tugas dan fungsi kejaksaan.
Mewakili Kejati Bengkulu, Asisten Intelijen Rolly Manampiring menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar penyebarluasan informasi publik, edukasi hukum, pengawasan ruang digital, dan pemanfaatan media digital semakin optimal.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai langkah positif untuk mempererat sinergi antarlembaga. Ke depan kami berharap kolaborasi dalam penyebarluasan informasi, edukasi hukum, pengawasan digital maupun pemanfaatan media digital dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Rolly.
Melalui silaturahmi tersebut, Kominfotik Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu berharap dapat membangun kerja sama yang berkelanjutan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, peningkatan literasi digital, serta penyampaian informasi pembangunan dan edukasi hukum bagi masyarakat Bengkulu.






