Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Ketua OKK HIPMI Bengkulu Terseret Kasus Korupsi Proyek Labkesda, Ini Perannya

×

Ketua OKK HIPMI Bengkulu Terseret Kasus Korupsi Proyek Labkesda, Ini Perannya

Sebarkan artikel ini
Ketua OKK HIPMI Bengkulu Terseret Kasus Korupsi Proyek Labkesda, Ini Perannya
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menetapkan AB, Ketua OKK Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu, sebagai salah satu tersangka, Kamis (18/9/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Bengkulu Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 kian menyeret nama besar. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menetapkan AB, Ketua OKK Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu, sebagai salah satu tersangka.

AB diduga berperan sebagai broker proyek pembangunan gedung Labkesda yang berlokasi di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Ia ditetapkan bersama dua tersangka lainnya, yakni JHT, Plt Kadinkes Kota Bengkulu yang merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta DI, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinkes.

Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, SH.MH melalui Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, SH.MH, menjelaskan peran masing-masing tersangka. “Ketiga tersangka ini keterlibatannya ada yang mencari pekerjaan (broker), ada yang mencairkan, dan ada yang bertanggung jawab secara teknis. Peran Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran,” jelasnya, Kamis (18/9/25).

Baca Juga:  Ini Penjelasan Program "Bantu Rakyat" Helmi-Mian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *