Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial pada MPLS di SMP Sint Carolus
Bengkulu – Di era digital saat ini, akses internet menjadi sangat mudah. Hanya bermodal sebuah gawai, dunia serasa berada dalam genggaman, memungkinkan kita mengakses media sosial kapan pun dan di mana pun berada. Mengingat hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 19 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur penggunaan internet secara bijak dan benar.
Pada Kamis (17/7/2025), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda Hendri Akbar, didampingi Pranata Humas Yopi Haikal Perdana, serta Staf Manuntun Jhon Simbolon dan Jemi Tarmizi, menjadi narasumber pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Sint Carolus.
Hendri mengajak para siswa-siswi untuk bijak dalam menggunakan media sosial, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. “Apabila kita bijak dalam menggunakan media sosial, kita dapat memanfaatkannya sebagai wadah untuk menyalurkan bakat dan kreativitas yang kalian miliki. Karya kreatif yang ditunjukkan dalam media sosial dapat berupa video, tulisan, cerita, gambar, dan lain-lain,” kata Hendri.




