Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Bahas Propemperda 2026, Enam Raperda Diajukan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Lubuk Linggau – Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, Senin 19 Januari 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau Hambali Lukman dan dihadiri sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah serta anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Hambali Lukman menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Raperda dari pemerintah daerah serta rencana Perda inisiatif DPRD yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda Tahun 2026.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan sebanyak enam Raperda untuk dibahas pada tahun 2026. Seluruh Raperda tersebut telah melalui tahapan pengusulan serta seleksi berdasarkan skala prioritas.

Hambali juga menyinggung pelaksanaan Perda pada tahun 2025 yang belum optimal akibat kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pada tahun lalu hanya Perda yang bersifat rutin yang dapat dilaksanakan.

“Pada tahun 2026 kami menargetkan sekitar 70 persen Perda dapat terealisasi. Kami berharap adanya kerja sama yang baik dari seluruh OPD, bahkan mulai bulan depan sudah ada Perda yang bisa mulai dibahas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hambali memaparkan bahwa dari enam Raperda yang diajukan, terdapat lima Raperda prioritas. Kelima Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Ketahanan Pangan.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Hambali menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap Perda Retribusi dan Pajak Daerah Tahun 2025 agar implementasinya lebih efektif dan optimal.

Meski demikian, ia mengingatkan agar Perda yang disusun tidak memberatkan masyarakat dan tetap mendukung iklim investasi di Kota Lubuk Linggau.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Lubuk Linggau Ervan Affansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HM Muhammad Ikbal, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cikwi, Kabag Pemerintahan Ongki Pranata, Kepala Badan Pendapatan Daerah Hasan Basri, serta anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Almeidy Sastra Dikrama, Rinaldi Efendi, Bambang Rubianto, dan pejabat terkait lainnya.

Gambar Gravatar
Jurnalis daerah yang fokus pada berita lapangan, perkembangan wilayah, dan berbagai kejadian penting dengan komitmen menghadirkan informasi yang cepat dan dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *