Alaku

Kemhan Pastikan Evaluasi SPPI Usai Lima Peserta Meninggal, Pemeriksaan Kesehatan Diperketat

Foto: Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik soal pelatihan militer dalam program Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan hingga 2 peserta SPPI meninggal dunia. (dok Ist/repro)

JakartaKementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan akan memperketat pemeriksaan kesehatan peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah lima peserta program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan bela negara dan manajerial. Langkah mitigasi itu diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Kepala BPSDM Kemhan Mayjen Ketut Gede Wetan menyampaikan duka cita atas wafatnya lima peserta. Ia memastikan seluruh peserta yang meninggal telah memperoleh penanganan medis sesuai prosedur, baik di fasilitas kesehatan satuan maupun rumah sakit rujukan.

“Kelima peserta tersebut memiliki karakter dan kondisi medis yang berbeda-beda. Seluruh peserta telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur,” ujar Ketut.

Sebagai tindak lanjut, Kemhan melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan, observasi, hingga isolasi terhadap peserta yang membutuhkan. Koordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan TNI juga diperkuat untuk memastikan penanganan medis berlangsung cepat dan optimal.

Ketut menjelaskan, seluruh peserta sebenarnya telah melewati tahapan seleksi kesehatan sebelum mengikuti pelatihan, meliputi pemeriksaan laboratorium, rontgen, EKG, USG, hingga pemeriksaan kesehatan jiwa. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah penyakit yang tidak terdeteksi pada tahap awal.

Berdasarkan laporan resmi satuan pendidikan dan rumah sakit, penyebab kematian kelima peserta berbeda-beda. Yonanda Muhammad Taufiq meninggal akibat henti jantung, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat tuberkulosis yang kemudian dijelaskan tim kesehatan sebagai infeksi paru atau pneumonia karena virus, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan meninggal akibat pneumonia disertai komplikasi medis, sedangkan Nola Dya Sari mengalami henti jantung setelah sebelumnya mengeluhkan sesak napas dan demam.

Sementara itu, Kemhan menegaskan pelatihan SPPI tidak disamakan dengan pendidikan militer bagi prajurit. Menurut Ketut, materi yang diberikan lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan kemampuan manajerial, sedangkan aktivitas fisik disusun secara bertahap dan disesuaikan dengan latar belakang peserta sebagai masyarakat sipil.

“Penekanannya bukan pada kemampuan fisik, melainkan pada pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, daya juang, kerja sama, dan kemampuan memecahkan masalah,” katanya.

Sebagai langkah mitigasi tambahan, Kemhan juga memulangkan 32 peserta yang sedang hamil. Mereka tetap dinyatakan memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pelatihan pada tahap berikutnya. Selain itu, peserta yang baru melahirkan juga tetap memperoleh hak untuk melanjutkan pendidikan setelah kondisinya memungkinkan.

Ketut menambahkan, pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga peserta yang meninggal. Menurutnya, bantuan tersebut disertai pendampingan sejak proses penanganan di lokasi kejadian, pemakaman, hingga komunikasi lanjutan dengan keluarga sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Seperti diberitakan Detik.com, lima peserta SPPI yang meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan