Kasus Mobil Seluma: Anak Waka I DPRD Diperiksa, Ini Penjelasan Samsul Aswajar

Seluma – Kasus Mobil Seluma yang menyeret nama Riki, anak Wakil Ketua I DPRD Seluma, kini resmi masuk tahap penyidikan setelah kepolisian menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Proses hukum tersebut menandai kelanjutan laporan dugaan pencurian kendaraan yang telah berjalan sekitar enam bulan sejak dilaporkan pada 2025.
SPDP bernomor 45/IX/RES.1.8/2025/Sat Reskrim diterbitkan oleh Satreskrim Polres Seluma. Kasus Mobil Seluma ini berawal dari laporan Trisna selaku pemilik kendaraan yang mengaku mobilnya diambil pada Juli 2025 menggunakan mobil towing. Saat kejadian, kendaraan tersebut dititipkan di rumah mertua Riki di Kelurahan Pasar Tais.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, membenarkan adanya laporan terhadap anaknya, Riki, oleh Trisna.
“Anak saya yang bernama Riki dilaporkan oleh ibu Trisna ke Polres Seluma, terkait diduga telah mencuri kendaran, ” Sampainya, Selasa (24/2/2026).
Menurut Samsul, mobil tersebut telah lama berada di rumah mertua Riki selama kurang lebih tiga tahun. Berdasarkan pengetahuannya, kondisi kendaraan sudah rusak berat, tidak dapat dijalankan, ban pecah, serta bodi terkelupas.
“Yang menjadi pertanyaan kenapa ibu Trisna menduga yang telah mencuri mobil tersebut adalah Riki Karena ibu Trisna merupakan tetangga dari rumah mertua Riki, kenapa mobil tersebut tidak di tarok ke rumah ibu Trisna sendiri. Apakah mobil ini sedang nunggak lesing ataupun dalam keadaan apa kita tidak tahu, ” Sambungnya.
Ia juga menilai, tidak lazim bagi pemilik kendaraan menitipkan mobil di lingkungan rumah orang lain dalam waktu lama tanpa kejelasan.
“Kalau mobil itu memang milik ibu trisna seharusnya mobil itu ditarok ke rumah ibu Trisna.Kalau saya tanya dengan alek (Kakak ipar Riki) ataupun ataupun keluarga yang lain, tidak uang ataupun ada basa-basi ngasi rokok satu batang pun karena telah menitipkan kendaraan mobil tersebut, “sambungnya lagi.
Terkait pengambilan mobil dengan towing pada Juli 2025, Samsul menjelaskan Riki memang berada di lokasi, namun mengaku tidak mengetahui pihak yang mengambil kendaraan tersebut.
“Ketika mobil tersebut tidak ada lagi ditempat, enta itu diambil lesing ataupun di ambil oleh orang yang tidak kita kenal. Memang posisi Riki pada waktu itu memang ada di situ, tetapi Riki tidak mengetahui siapa yang mengambil kendaraan dari pada ibu Trisna tersebut, itu yang sepengetahuan saya, “jelasnya.
Samsul menegaskan, sejak laporan dibuat oleh Trisna bersama suaminya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan Kasus Mobil Seluma kepada kepolisian.
“Saat ini kita telah menyerahkan permasalahan ini ke Polres Kabupaten Seluma, karena ibu Trisna bersama suami telah melapor ke Polres. Kami bukan tidak mau ada itikad baik karena permasalahan ini sudah diserahkan ke Polres, ” Tambahnya.
Ia juga menekankan tidak ada intervensi dari lembaga legislatif terhadap aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Seluma.
“Saya juga menyampaikan antara lembaga kami (DPRD) dengan Polres jangan di benturkan, seolah-olah kami DPRD Ini mengintervensi Polres terkait penegakan hukum. Mustahil kalau kami DPRD ini bisa mengintervensi Polres, kita selaku perwakilan masyarakat kita yakin dan percaya Polres tegak lurus dalam menegakkan hukum, ” Tutupnya.






